Berita

Deklarasi pembentukan Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia (DBPI) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia Dideklarasikan di Tanjung Priok

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 23:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah serikat pekerja sektor kepelabuhan mendeklarasikan pembentukan Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia (DBPI) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 12 Februari 2026.

Deklarasi bertajuk "Pelabuhan Rumah Kita, Mari Jaga Bersama" itu diselenggarakan oleh Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu, SPTPS dan sejumlah organisasi lainnya. 

Ketua Harian FSP BUMN Bersatu Djusman H Umar mengatakan, deklarasi DBPI bertujuan untuk menjadikan pelabuhan bukan sekadar tempat bekerja, tetapi merupakan rumah besar bagi jutaan pekerja maritim yang menjaga pintu gerbang utama aktivitas ekonomi Indonesia.


"Pembentukan Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia ini sejalan dengan prinsip-prinsip Asta Cita yang menuju transformasi SDM, penguatan ekonomi, dan modernisasi infrastruktur," kata Djusman.

Menurut Djusman, DPBI akan menyelaraskan kerja-kerja organisasi dengan prinsip-prinsip Asta Cita melalui peningkatan kompetensi buruh, modernisasi operasional pelabuhan, dan peningkatan standar keselamatan serta profesionalisme kerja.

"Pelabuhan yang aman, ekonomis, efisien, dan produktif hanya dapat terwujud bila seluruh stakeholder pelabuhan saling menjaga dan memperkuat satu sama lain," kata Djusman.

Ketua Umum  SPPI Bersatu Dodi Nurdiana menambahkan, walaupun kegiatan deklarasi pembetukan DBPI di bawah tenda tapi semangat juangnya luar biasa besar.

"Yang paling utama adalah kemajuan negara, kemajuan pelabuhan, dan tentu kesejahteraan untuk kita semua," kata Dodi.  

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto dan Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya