Berita

Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Februari 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Mantan Wakapolri:

SP3 Eggi-Damai Harusnya juga Berlaku untuk Roy Suryo Cs

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 22:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, harusnya berlaku untuk semua.

Hal itu disampaikan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno saat menjadi saksi ahli bagi tersangka Roy Suryo Cs di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Februari 2026.

"SP3 Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis secara tersurat dan tersirat karena mereka (kubu Jokowi) melaporkan delapan orang berarti penghentian penyidikan juga harusnya diberikan pada seluruh yang dilaporkan (Roy Suryo Cs). Tidak bisa diambil sendiri dua orang di SP3, yang lain tidak," kata Oegroseno.


Para tersangka lain dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di antaranya Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) serta beberapa lainnya.
 
Oegroseno juga mempertanyakan alasan restorative justice (RJ) untuk Eggi dan Damai. Menurutnya, selama tidak meninggal dunia, RJ haru berperdoman dan memiliki alasan yang jelas bukan hanya karena sesuatu hal.

Apalagi, ia juga memandang tidak pernah terjadi ada perbuatan delik aduan pencemaran nama baik atau fitnah dengan melaporkan lebih dari satu orang, dalam hal ini ada beberapa yang jadi tersangka lewat jeratan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan atau fitnah dalam KUHP lama. 

Selain Oegroseno, peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Mohamad Sobary dan mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin juga menjadi saksi ahli dalam perkara ini.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya