Berita

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Foto: RMOL/Yudistira)

Hukum

Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Terlibat Kasus Korupsi CPO Disamarkan POME

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 21:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bukti terkait dugaan korupsi rekayasa ekspor crude palm oil (CPO) yang disamarkan sebagai limbah sawit atau palm oil mill effluent (POME) tahun 2022-2024 terus dihimpun. Terbaru, sejumlah kantor perusahaan yang diduga terlibat digeledah.

"Pasca ditetapkan 11 tersangka, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor milik PT-PT yang tersebut kemarin," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.

Anang menjelaskan lokasi penggeledahan berada di beberapa titik di Pekanbaru dan Medan. Namun ia belum merinci jumlah lokasi yang digeledah, termasuk kemungkinan menyita uang tunai maupun aset saat penggeledahan.


"Kita tunggu saja hasilnya," singkatnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait perkara ini. Penetapan tersangka dilakukan Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah menemukan alat bukti yang cukup melalui penyidikan mendalam.

“Tim penyidik telah menetapkan 11 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan kegiatan ekspor CPO dan produk turunannya,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa malam, 10 Februari 2026.

Para tersangka berasal dari unsur pejabat pemerintah dan pelaku usaha. Mereka antara lain LHB, pejabat pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian; FJR, Direktur Teknis Kepabeanan DJBC yang kini menjabat Kepala Kantor DJBC Bali, NTB, dan NTT; VNR, Kepala Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT; dan MZ, pejabat KPBC Pekanbaru.

Sementara dari pihak swasta adalah ES selaku direktur PT SMP, PT SMA dan PT SMS; ERW selaku direktur PT BMM FLX selaku direktur utama PT AP dan Head Commerce PT AP; RND selaku direktur PT TAJ; TNY direktur PT TEO dan pemegang saham PT Green Product International; RBN direktur PT CKK; serta YSR dirut PT MAS dan Komisiaris PT SBP.

Para tersangka diduga merekayasa klasifikasi komoditas ekspor. CPO berkadar asam tinggi diklaim sebagai POME atau Palm Acid Oil (PAO) menggunakan HS Code 2306, yang seharusnya diperuntukkan bagi limbah atau residu padat. Modus tersebut dilakukan untuk menghindari kebijakan pembatasan ekspor CPO, termasuk kewajiban Domestic Market Obligation (DMO), Bea Keluar, dan pungutan sawit.

Selain itu, penyidik juga menemukan adanya dugaan pemberian imbalan (kickback) kepada oknum pejabat agar proses administrasi dan pengawasan ekspor tetap meloloskan klasifikasi yang tidak sesuai ketentuan.

"Bahwa untuk kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam proses penghitungan oleh tim auditor. Namun demikian, berdasarkan perhitungan sementara oleh auditor kami, kerugian keuangan negara atau kehilangan penerimaan negara diperkirakan mencapai antara Rp 10 hingga 14 triliun," kata Syarief.

"Itu baru kerugian keuangan negara, dan belum merupakan potensi kerugian perekonomian negara yang sedang dihitung juga," tambahnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya