Berita

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Foto: RMOL/Yudistira)

Hukum

Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Terlibat Kasus Korupsi CPO Disamarkan POME

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 21:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bukti terkait dugaan korupsi rekayasa ekspor crude palm oil (CPO) yang disamarkan sebagai limbah sawit atau palm oil mill effluent (POME) tahun 2022-2024 terus dihimpun. Terbaru, sejumlah kantor perusahaan yang diduga terlibat digeledah.

"Pasca ditetapkan 11 tersangka, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor milik PT-PT yang tersebut kemarin," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.

Anang menjelaskan lokasi penggeledahan berada di beberapa titik di Pekanbaru dan Medan. Namun ia belum merinci jumlah lokasi yang digeledah, termasuk kemungkinan menyita uang tunai maupun aset saat penggeledahan.


"Kita tunggu saja hasilnya," singkatnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait perkara ini. Penetapan tersangka dilakukan Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah menemukan alat bukti yang cukup melalui penyidikan mendalam.

“Tim penyidik telah menetapkan 11 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan kegiatan ekspor CPO dan produk turunannya,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa malam, 10 Februari 2026.

Para tersangka berasal dari unsur pejabat pemerintah dan pelaku usaha. Mereka antara lain LHB, pejabat pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian; FJR, Direktur Teknis Kepabeanan DJBC yang kini menjabat Kepala Kantor DJBC Bali, NTB, dan NTT; VNR, Kepala Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT; dan MZ, pejabat KPBC Pekanbaru.

Sementara dari pihak swasta adalah ES selaku direktur PT SMP, PT SMA dan PT SMS; ERW selaku direktur PT BMM FLX selaku direktur utama PT AP dan Head Commerce PT AP; RND selaku direktur PT TAJ; TNY direktur PT TEO dan pemegang saham PT Green Product International; RBN direktur PT CKK; serta YSR dirut PT MAS dan Komisiaris PT SBP.

Para tersangka diduga merekayasa klasifikasi komoditas ekspor. CPO berkadar asam tinggi diklaim sebagai POME atau Palm Acid Oil (PAO) menggunakan HS Code 2306, yang seharusnya diperuntukkan bagi limbah atau residu padat. Modus tersebut dilakukan untuk menghindari kebijakan pembatasan ekspor CPO, termasuk kewajiban Domestic Market Obligation (DMO), Bea Keluar, dan pungutan sawit.

Selain itu, penyidik juga menemukan adanya dugaan pemberian imbalan (kickback) kepada oknum pejabat agar proses administrasi dan pengawasan ekspor tetap meloloskan klasifikasi yang tidak sesuai ketentuan.

"Bahwa untuk kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam proses penghitungan oleh tim auditor. Namun demikian, berdasarkan perhitungan sementara oleh auditor kami, kerugian keuangan negara atau kehilangan penerimaan negara diperkirakan mencapai antara Rp 10 hingga 14 triliun," kata Syarief.

"Itu baru kerugian keuangan negara, dan belum merupakan potensi kerugian perekonomian negara yang sedang dihitung juga," tambahnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya