Berita

Polres Metro Bekasi mengamankan salah satu tersangka pengedar narkoba di Bekasi. (Foto: RMOLJabar)

Hukum

Polres Metro Bekasi Ringkus Tiga Pengedar Sinte dan Tramadol

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 20:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte dan obat keras tramadol.

Kapolrestro Bekasi, Kombes Sumarni mengungkapkan, operasi tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi. 

"Atas informasi yang kami dapat, petugas melakukan penyelidikan dan bergerak cepat melakukan penindakan," kata Kombes Sumarni diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis, 12 Februari 2026.


Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti sinte dan ratusan butir tramadol.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 19.05 WIB di Jalan Industri Selatan V, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan. Seorang pria berinisial R (26) diamankan dengan barang bukti satu paket sinte, dua linting sinte siap pakai, satu dompet, satu telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan dalam aktivitasnya.

"Setelahnya tepatnya pukul 22.25 WIB, anggota kami kembali mengamankan pelaku lain berinisial AK (23) di Gerbang Perumahan Gramapuri Persada, Desa Sukajaya, Kecamatan Cikarang Barat. Dari tangan pelaku kami mengamankan lima butir tramadol, satu dompet, dan satu telepon genggam," ujarnya.

Operasi berlanjut pada pukul 23.00 WIB di Jalan RB, Desa Sukarukun, Kecamatan Karang Bahagia. Di lokasi ini, polisi menangkap MF (25) yang kedapatan membawa 100 butir Tramadol yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

Seluruh pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk tes urine serta proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran.

"Kami tegaskan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang," ujarnya.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

"Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang merusak generasi muda," tandasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya