Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Dalami Fakta Sidang Mantan Stafsus Menaker Terima Tiket Blackpink

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 20:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Fakta persidangan terkait pengakuan mantan staf khusus (stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang menerima uang 10 ribu dolar AS dan tiket konser Blackpink bakal didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fakta itu terungkap dalam lanjutan sidang perkara dugaan pemerasan terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Mantan Stafsus Ida, Risharyudi Triwibowo yang kini menjabat Bupati Buol telah diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Februari 2026.


"Tentu setiap fakta yang muncul di persidangan akan dilakukan analisis oleh JPU. Apakah kemudian itu bisa menjadi fakta baru untuk pengembangan penyidikan, itu nanti kita akan dalami,” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam, 12 Februari 2026.

Ia menegaskan bahwa KPK akan menelusuri dugaan penerimaan tersebut secara menyeluruh, termasuk keterlibatan pihak-pihak lain dalam aliran dana hasil dugaan pemerasan pengurusan RPTKA di Kemnaker.

"Kami akan telusuri, baik peran terkait proses pengurusan RPTKA saat itu ataupun pihak-pihak lain yang juga diduga menikmati aliran uang," terangnya.

Selain itu, kata Budi, pihaknya juga memastikan bahwa pemanggilan ulang terhadap saksi-saksi untuk mengonfirmasi penerimaan uang dan tiket tersebut sangat terbuka kemungkinannya jika dibutuhkan dalam analisis jaksa.

Dalam persidangan Risharyudi Triwibowo mengakui menerima sejumlah pemberian dari terdakwa Haryanto selaku mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemnaker, yakni menerima Rp10 juta untuk tiket pesawat, valas senilai 10 ribu dolar AS, dan tiket konser girl group Kores Selatan, Blackpink.

"Tiketnya (Blackpink) saya waktu itu ngambil, taruh di ruangan karena saya tidak ini begitu," aku Risharyudi menjawab pertanyaan jaksa.

Terkait uang 10 ribu dolar AS yang diterimanya pada 2024, Risharyudi berdalih uang tersebut adalah pinjaman untuk keperluan pencalonan legislatif. Namun, uang tersebut justru digunakan untuk membelikan anaknya motor Harley Davidson bekas tanpa surat-surat resmi alias bodong.


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Bahlil Maju Caleg di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Temui Presiden Prabowo, Dubes Pakistan Siap Dukung Keketuaan Indonesia di D8

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Rusia Pastikan Tak Hadiri Forum Perdana Board of Peace di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:06

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:58

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57

5 Rekomendasi Drama China untuk Temani Liburan Imlek 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47

Integrasi Program Nasional Jadi Kunci Strategi Prabowo Lawan Kemiskinan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:44

Posisi Seskab Teddy Strategis Pastikan Arahan Presiden Prabowo Bisa Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:41

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:39

Selengkapnya