Berita

Polres Metro Bekasi mengamankan salah satu tersangka pengedar narkoba di Bekasi. (Foto: RMOLJabar)

Hukum

Polres Metro Bekasi Ringkus Tiga Pengedar Sinte dan Tramadol

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 20:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte dan obat keras tramadol.

Kapolrestro Bekasi, Kombes Sumarni mengungkapkan, operasi tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi. 

"Atas informasi yang kami dapat, petugas melakukan penyelidikan dan bergerak cepat melakukan penindakan," kata Kombes Sumarni diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis, 12 Februari 2026.


Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti sinte dan ratusan butir tramadol.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 19.05 WIB di Jalan Industri Selatan V, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan. Seorang pria berinisial R (26) diamankan dengan barang bukti satu paket sinte, dua linting sinte siap pakai, satu dompet, satu telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan dalam aktivitasnya.

"Setelahnya tepatnya pukul 22.25 WIB, anggota kami kembali mengamankan pelaku lain berinisial AK (23) di Gerbang Perumahan Gramapuri Persada, Desa Sukajaya, Kecamatan Cikarang Barat. Dari tangan pelaku kami mengamankan lima butir tramadol, satu dompet, dan satu telepon genggam," ujarnya.

Operasi berlanjut pada pukul 23.00 WIB di Jalan RB, Desa Sukarukun, Kecamatan Karang Bahagia. Di lokasi ini, polisi menangkap MF (25) yang kedapatan membawa 100 butir Tramadol yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

Seluruh pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk tes urine serta proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran.

"Kami tegaskan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang," ujarnya.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

"Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang merusak generasi muda," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya