Berita

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu di Polresta Solo. (Foto: kompas.com)

Hukum

Polda Metro Janji Berkas Perkara Ijazah Palsu Rampung Usai Periksa Jokowi

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara terkait tuduhan ijazah palsu segera rampung setelah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan tambahan di Polresta Solo, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan petunjuk jaksa setelah berkas perkara sebelumnya dikembalikan atau P-19.

“Kami telah melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada terlapor Joko Widodo terkait laporan polisi yang sedang kami tangani. Hal ini dalam rangka memenuhi kelengkapan berkas perkara,” kata Iman kepada wartawan, Kamis, 12 Februari 2026.


Menurutnya, berkas perkara yang sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dikembalikan karena dinilai belum lengkap. Saat ini penyidik tengah menindaklanjuti seluruh petunjuk jaksa.

“Sebagaimana petunjuk yang sudah disampaikan melalui P-19, proses pemenuhannya sudah berjalan. Insyaallah sesegera mungkin kami kirim kembali berkas perkara tersebut sesuai arahan jaksa penuntut umum,” jelasnya.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap Jokowi di Polresta Solo pada Rabu kemarin menjadi bagian penting dalam melengkapi materi penyidikan. Jokowi didampingi kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 15.55 WIB.

Presiden dua periode itu menjalani pemeriksaan sekitar dua jam sebelum keluar dari ruang penyidik pada pukul 18.50 WIB.

“Iya, ada pemeriksaan tambahan,” ujar Jokowi singkat kepada awak media usai pemeriksaan.

Kasus dugaan ijazah palsu ini sebelumnya mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian ditangani Polda Metro Jaya. Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak dan mengumpulkan berbagai dokumen pendukung.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya