Berita

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu di Polresta Solo. (Foto: kompas.com)

Hukum

Polda Metro Janji Berkas Perkara Ijazah Palsu Rampung Usai Periksa Jokowi

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara terkait tuduhan ijazah palsu segera rampung setelah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan tambahan di Polresta Solo, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan petunjuk jaksa setelah berkas perkara sebelumnya dikembalikan atau P-19.

“Kami telah melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada terlapor Joko Widodo terkait laporan polisi yang sedang kami tangani. Hal ini dalam rangka memenuhi kelengkapan berkas perkara,” kata Iman kepada wartawan, Kamis, 12 Februari 2026.


Menurutnya, berkas perkara yang sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dikembalikan karena dinilai belum lengkap. Saat ini penyidik tengah menindaklanjuti seluruh petunjuk jaksa.

“Sebagaimana petunjuk yang sudah disampaikan melalui P-19, proses pemenuhannya sudah berjalan. Insyaallah sesegera mungkin kami kirim kembali berkas perkara tersebut sesuai arahan jaksa penuntut umum,” jelasnya.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap Jokowi di Polresta Solo pada Rabu kemarin menjadi bagian penting dalam melengkapi materi penyidikan. Jokowi didampingi kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 15.55 WIB.

Presiden dua periode itu menjalani pemeriksaan sekitar dua jam sebelum keluar dari ruang penyidik pada pukul 18.50 WIB.

“Iya, ada pemeriksaan tambahan,” ujar Jokowi singkat kepada awak media usai pemeriksaan.

Kasus dugaan ijazah palsu ini sebelumnya mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian ditangani Polda Metro Jaya. Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak dan mengumpulkan berbagai dokumen pendukung.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya