Berita

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu di Polresta Solo. (Foto: kompas.com)

Hukum

Polda Metro Janji Berkas Perkara Ijazah Palsu Rampung Usai Periksa Jokowi

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara terkait tuduhan ijazah palsu segera rampung setelah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan tambahan di Polresta Solo, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan petunjuk jaksa setelah berkas perkara sebelumnya dikembalikan atau P-19.

“Kami telah melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada terlapor Joko Widodo terkait laporan polisi yang sedang kami tangani. Hal ini dalam rangka memenuhi kelengkapan berkas perkara,” kata Iman kepada wartawan, Kamis, 12 Februari 2026.


Menurutnya, berkas perkara yang sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dikembalikan karena dinilai belum lengkap. Saat ini penyidik tengah menindaklanjuti seluruh petunjuk jaksa.

“Sebagaimana petunjuk yang sudah disampaikan melalui P-19, proses pemenuhannya sudah berjalan. Insyaallah sesegera mungkin kami kirim kembali berkas perkara tersebut sesuai arahan jaksa penuntut umum,” jelasnya.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap Jokowi di Polresta Solo pada Rabu kemarin menjadi bagian penting dalam melengkapi materi penyidikan. Jokowi didampingi kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 15.55 WIB.

Presiden dua periode itu menjalani pemeriksaan sekitar dua jam sebelum keluar dari ruang penyidik pada pukul 18.50 WIB.

“Iya, ada pemeriksaan tambahan,” ujar Jokowi singkat kepada awak media usai pemeriksaan.

Kasus dugaan ijazah palsu ini sebelumnya mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian ditangani Polda Metro Jaya. Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak dan mengumpulkan berbagai dokumen pendukung.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya