Berita

Presiden Prabowo dan pengusaha Apindo di kediaman Prabowo, Hambalang, Bogor, 9 Februari 2026. (Foto: Instagram @presidenrepublikindonesia)

Bisnis

Presiden Perkuat Dunia Usaha, Kebijakan Kementerian Justru Menghambat

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 16:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketidaksinkronan kebijakan pemerintah terkait dunia usaha disorot. Di satu sisi Presiden Prabowo Subianto berupaya memperkuat iklim investasi dan penciptaan lapangan kerja melalui komunikasi dengan para pengusaha, namun di sisi lain kebijakan sektoral justru membatasi ruang gerak pelaku usaha.

Sorotan terkait revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 menjadi Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang pengendalian alih fungsi lahan sawah. Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi blunder karena bertolak belakang dengan upaya mendorong ekspansi industri.

“Ini seperti anomali. Presiden merangkul pengusaha, tetapi kementerian justru membatasi ruang gerak melalui perubahan kebijakan yang berdampak langsung pada investasi,” kata Iskandar dalam keterangannya, Kamis, 12 Februari 2026.


Menurutnya tujuan melindungi lahan pangan memang baik. Namun implementasinya dinilai menabrak kepastian hukum karena sejumlah kawasan yang telah berstatus industri, memiliki izin lokasi, bahkan telah diinvestasikan, justru dikembalikan menjadi kawasan yang dilindungi.

Iskandar menegaskan dalam prinsip administrasi negara yang baik, izin yang telah terbit tidak boleh dicabut hanya karena muncul aturan baru. Apalagi jika perubahan dilakukan melalui revisi peta tanpa koordinasi lintas kementerian maupun pemberitahuan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Ia menyebut kondisi tersebut sebagai policy incoherence atau ketidaksinambungan kebijakan. Dampaknya bukan hanya menimbulkan risiko regulasi bagi investor, tetapi juga menciptakan ketidakpastian yang berpotensi menghambat ekspansi usaha dan penciptaan lapangan kerja.

“Pengusaha diminta ekspansi, tapi lahannya tiba-tiba berubah status. Zona industri yang sudah disepakati dalam tata ruang mendadak menjadi kawasan terlarang. Ini bukan lucu, ini pahit,” tegasnya.

IAW menilai persoalan ini terjadi karena tidak adanya audit kebijakan yang memadai. Organisasi itu mendorong pemerintah melakukan audit sinkronisasi peta antara Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), termasuk verifikasi lapangan terhadap kawasan yang telah berubah fungsi.

Selain itu, diperlukan audit koordinasi lintas kementerian serta penghitungan dampak fiskal dan investasi. Menurut Iskandar, perubahan status lahan yang menghentikan proyek industri berpotensi menahan nilai investasi, mengurangi penerimaan pajak, dan menggagalkan penciptaan lapangan kerja di daerah.

IAW juga menilai perluasan lahan sawah seharusnya diarahkan ke lahan kering, lahan tidur, eks tambang, atau kawasan lain yang belum dimanfaatkan, bukan justru menarik kembali kawasan industri yang telah berjalan.

Karena itu, IAW mendesak Presiden meninjau ulang Perpres Nomor 4 Tahun 2026, menerapkan moratorium sementara terhadap perubahan status lahan industri yang telah berizin, serta mempercepat penyusunan kebijakan Satu Peta Nasional yang sinkron dan memberikan kepastian hukum bagi investasi.

“Audit kebijakan bukan untuk menyalahkan, tetapi agar negara bisa bercermin sebelum terlambat,” pungkas Iskandar.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya