Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Foto: Kemenag)

Politik

Menag Bantah Isu BoP di Balik Pembangunan Gedung MUI

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 16:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Agama KH Nasaruddin Umar memastikan rencana pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, tidak ada kaitannya dengan Board of Peace (BoP).  

Menag menjelaskan, gedung tersebut merupakan gedung Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) yang nantinya juga digunakan untuk MUI. 

"Duluan kita lahirkan istilah itu daripada BoP. BoP ini kan baru kemarin, sedangkan LPDU ini tahun lalu. Jadi sama sekali tidak ada kaitannya," tegas Menag kepada wartawan seusai menghadiri acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) MUI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Februari 2026.


Dia mengungkapkan rencana LPDU ini sudah diluncurkan Presiden RI Prabowo ketika acara penerimaan zakat tahun lalu. Sementara isu BoP, tegas Menag, terjadi baru kemarin. 

"MUI sudah sangat bagus posisi sosialnya dengan pemerintah ini. Kita harapkan menikmati keakraban antara ulama-umara adalah rakyat Indonesia," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini menjelaskan, Presiden Prabowo ingin melihat dana-dana umat yang belum terolah dengan baik secara profesional diberikan tempat secara profesional. Gedung yang rencananya dibangun 40 lantai itu bukan sepenuhnya untuk MUI, tetapi LPDU. 

Prof Nasaruddin yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengaku merasa malu dirinya menjadi Menteri Agama RI tetapi tidak bisa menghadirkan tempat yang layak bagi MUI sebagai pemimpin umat terbesar di dunia. 

"Tanpa hendak membandingkan, KWI (Konferensi Waligereja) di Menteng 9 lantai. Kita, haduh, tempat parkirnya (saja) susah sekali. Maaf tidak layak bagi pemimpin umat terbesar dunia," tegasnya. 

Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan telah menyiapkan lahan sekitar 4.000 meter di Kawasan HI, Jakarta Pusat, untuk dibangun Gedung MUI setinggi 40 lantai. 

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam taklimatnya pada acara Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa serta Pengukuhan dan Ta’aruf Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masa Khidmat 2025–2030 yang diselenggarakan di Masjid Istiqlal, Jakarta pada Sabtu, 7 Februari 2026.

“Hari ini saya bisa sampaikan bahwa saya sebagai Presiden Republik Indonesia, saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang lebih 4.000 meter untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam, seperti Badan Zakat Nasional dan lembaga-lembaga lain, termasuk ormas-ormas Islam yang membutuhkan ruangan,” ujar Presiden.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya