Berita

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninjau progres pembangunan ruas Tol Palembang-Betung. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Tol Palembang-Betung Siap Difungsikan saat Mudik Lebaran

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 06:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ruas Tol Palembang-Betung ditargetkan bisa difungsikan secara terbatas saat arus mudik Lebaran 2026. Kehadiran tol ini diperkirakan memangkas waktu tempuh dari 3-4 jam menjadi hanya sekitar 1 jam.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninjau langsung progres pembangunan, termasuk struktur ikonik Jembatan Musi V, Rabu 11 Februari 2026. 

“Ruas tol ini sangat vital dan strategis untuk konektivitas wilayah. Ini bagian dari Tol Trans Sumatera yang nantinya menghubungkan Lampung hingga Aceh,” kata AHY dikutip dari RMOLSumsel.


Menurutnya, pemangkasan waktu tempuh akan berdampak langsung pada peningkatan produktivitas serta mengurangi titik kemacetan, terutama saat arus mudik dan arus balik Lebaran.

AHY menargetkan ruas ini bisa dibuka secara fungsional pada H-10 Lebaran, setelah melalui uji kelaikan, khususnya di Jembatan Musi V.

“Terutama Jembatan Musi V, sebelum dioperasionalkan,” kata AHY.

Ia juga mengingatkan agar percepatan pengerjaan tetap mengutamakan keselamatan kerja. Selain itu, proses pembebasan lahan yang belum tuntas diminta segera diselesaikan agar proyek berstatus clean and clear.

Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyambut optimistis kehadiran tol tersebut. Ia menilai dampaknya akan signifikan bagi mobilitas warga dan ekonomi kota.

“Dengan adanya tol ini, waktu tempuh yang semula 3 sampai 4 jam bisa menjadi hanya sekitar 1 jam,” kata Ratu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya