Berita

Unit Pelaksana Teknis Samsat Semarang 1. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 05:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan Pemprov Jawa Tengah menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 16 persen hingga 60 persen membuat rakyat menjerit.

Pantauan RMOLJateng di sejumlah kantor Samsat, warga mengaku terkejut saat mengetahui nominal pajak yang harus dibayarkan melonjak tajam setelah masa pemutihan berakhir 

Kenaikan itu dipicu oleh penerapan opsen PKB dan BBNKB yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. 


Dalam skema baru tersebut, total kewajiban pajak kendaraan meningkat menjadi 1,74 persen dari sebelumnya 1,50 persen, akibat tambahan opsen yang dipungut kabupaten/kota 

Secara rinci, opsen PKB naik sekitar 16 persen lebih, sementara opsen BBNKB melonjak hingga 32 persen.

Dampaknya, pajak sepeda motor yang sebelumnya sekitar Rp135 ribu per tahun kini bisa mencapai Rp172 ribu.

Bahkan, untuk kendaraan roda empat, pajak yang semula di kisaran Rp3,5 juta berpotensi melonjak mendekati Rp6 juta. 

Sejumlah warga mengaku keberatan. Pemilik mobil di Kota Semarang menyebut pajaknya naik dari sekitar Rp1,4 juta menjadi Rp1,9 juta per tahun setelah opsen diberlakukan.

Warga lain bahkan terpaksa menunda pembayaran karena dana yang dibawa tidak mencukupi akibat lonjakan mendadak. 

Keluhan juga membanjiri media sosial. Warga mempertanyakan urgensi kenaikan pajak di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Sebagian menilai pemerintah kurang melakukan sosialisasi sebelum kebijakan diterapkan.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya