Berita

Konferensi Pers Balik Kerja Bareng BPKH 2026 di Muamalat Tower, Jakarta Selatan. (RMOL/Yudhistira Wicaksono)

Politik

BPKH Fasilitasi Arus Balik Lebaran, 60 Bus Disiapkan

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 21:03 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menggulirkan program “Balik Kerja Bareng 2026” guna memfasilitasi arus balik Idulfitri 1447 H menuju Jabodetabek. 

Agenda tahunan ini memasuki tahun keempat sejak pertama kali dilaksanakan pada 2023.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati, menyebut pihaknya sengaja mengambil peran pada momentum kepulangan pekerja ke kota tujuan. Menurut dia, layanan mudik gratis sudah banyak digelar kementerian maupun perusahaan.


“Kalau mudik gratis hampir semua kementerian dan perusahaan sudah banyak yang memfasilitasi. Kami mengambil posisi di arus balik kerja, karena di situ justru jarang difasilitasi,” ujar Sulistyowati dalam konferensi pers di Muamalat Tower, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Februari 2026.

Dalam pelaksanaannya, BPKH menggandeng empat mitra kemaslahatan, yakni Baitulmaal Muamalat (BMM), Rumah Zakat, Solo Peduli, dan Lembaga Amil Zakat Ummul Quro (LAZUQ). Kolaborasi tersebut ditargetkan melayani hingga 2.700 peserta.

Tahun ini, BPKH menyiapkan 60 bus yang dibagi dalam dua gelombang keberangkatan. Gelombang pertama digelar pada Senin, 23 Maret 2026, dari Balaikota Yogyakarta dan Masjid Raya Al Bakrie, Lampung.

Gelombang kedua berlangsung Selasa, 24 Maret 2026, dari De Tjolomadoe Solo dan Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.

Seluruh armada akan mengantar peserta ke sejumlah terminal utama di Jabodetabek, yakni Pulo Gebang, Kampung Rambutan, Poris, dan Baranangsiang.

Program ini terbuka untuk masyarakat umum. Syaratnya, satu keluarga maksimal lima orang dalam satu Kartu Keluarga (KK). Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi BPKH di https://bpkh.go.id/balik-kerja-2026

Sulistyowati menegaskan, pembiayaan program ini bersumber dari nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU), bukan dari setoran awal haji milik jemaah.

“Perlu dipahami, kegiatan kemaslahatan ini bersumber dari nilai manfaat Dana Abadi Umat, di mana dana pokoknya tetap dan terus bertambah. Tidak ada dana setoran awal haji yang digunakan,” tegasnya.

BPKH sendiri mengelola dua sumber dana, yakni setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp25 juta per orang, dengan antrean sekitar 5,6 juta calon jemaah, serta DAU yang berada di bawah pengelolaan lembaga tersebut sejak 2017.

Nilai manfaat dari pengembangan dana itu disalurkan ke tujuh sektor, mulai dari pelayanan ibadah, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, sarana peribadatan, pemberdayaan ekonomi umat, hingga tanggap bencana.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya