Berita

Konferensi Pers Balik Kerja Bareng BPKH 2026 di Muamalat Tower, Jakarta Selatan. (RMOL/Yudhistira Wicaksono)

Politik

BPKH Fasilitasi Arus Balik Lebaran, 60 Bus Disiapkan

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 21:03 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menggulirkan program “Balik Kerja Bareng 2026” guna memfasilitasi arus balik Idulfitri 1447 H menuju Jabodetabek. 

Agenda tahunan ini memasuki tahun keempat sejak pertama kali dilaksanakan pada 2023.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati, menyebut pihaknya sengaja mengambil peran pada momentum kepulangan pekerja ke kota tujuan. Menurut dia, layanan mudik gratis sudah banyak digelar kementerian maupun perusahaan.


“Kalau mudik gratis hampir semua kementerian dan perusahaan sudah banyak yang memfasilitasi. Kami mengambil posisi di arus balik kerja, karena di situ justru jarang difasilitasi,” ujar Sulistyowati dalam konferensi pers di Muamalat Tower, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Februari 2026.

Dalam pelaksanaannya, BPKH menggandeng empat mitra kemaslahatan, yakni Baitulmaal Muamalat (BMM), Rumah Zakat, Solo Peduli, dan Lembaga Amil Zakat Ummul Quro (LAZUQ). Kolaborasi tersebut ditargetkan melayani hingga 2.700 peserta.

Tahun ini, BPKH menyiapkan 60 bus yang dibagi dalam dua gelombang keberangkatan. Gelombang pertama digelar pada Senin, 23 Maret 2026, dari Balaikota Yogyakarta dan Masjid Raya Al Bakrie, Lampung.

Gelombang kedua berlangsung Selasa, 24 Maret 2026, dari De Tjolomadoe Solo dan Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.

Seluruh armada akan mengantar peserta ke sejumlah terminal utama di Jabodetabek, yakni Pulo Gebang, Kampung Rambutan, Poris, dan Baranangsiang.

Program ini terbuka untuk masyarakat umum. Syaratnya, satu keluarga maksimal lima orang dalam satu Kartu Keluarga (KK). Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi BPKH di https://bpkh.go.id/balik-kerja-2026

Sulistyowati menegaskan, pembiayaan program ini bersumber dari nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU), bukan dari setoran awal haji milik jemaah.

“Perlu dipahami, kegiatan kemaslahatan ini bersumber dari nilai manfaat Dana Abadi Umat, di mana dana pokoknya tetap dan terus bertambah. Tidak ada dana setoran awal haji yang digunakan,” tegasnya.

BPKH sendiri mengelola dua sumber dana, yakni setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp25 juta per orang, dengan antrean sekitar 5,6 juta calon jemaah, serta DAU yang berada di bawah pengelolaan lembaga tersebut sejak 2017.

Nilai manfaat dari pengembangan dana itu disalurkan ke tujuh sektor, mulai dari pelayanan ibadah, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, sarana peribadatan, pemberdayaan ekonomi umat, hingga tanggap bencana.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya