Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Izin Tambang Emas Martabe Berpotensi Tak Jadi Dicabut

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 15:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan peninjauan ulang terkait rencana pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Martabe di Sumatera Utara yang dikelola PT Agincourt Resources. 

Hasil kajian tersebut berpotensi mengubah keputusan awal yang sebelumnya menyatakan izin tambang itu akan dicabut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pihaknya telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan seluruh proses dilakukan secara objektif dan berdasarkan hasil kajian komprehensif.


"Martabe, saya sudah melakukan diskusi dan sudah meminta arahan dari Bapak Presiden dan kita sekarang lagi melakukan kajian artinya kalau memang itu tidak ditemukan adanya sebuah pelanggaran yang berat maka penting untuk kita juga membijaksanai dengan cara yang baik," ujar Bahlil di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.

Bahlil mengungkap hingga saat ini status pencabutan IUP Martabe masih sebatas pengumuman awal dan belum memiliki kekuatan administratif. 

"Sampai dengan sekarang kan Martabe itu diumumkan untuk dicabut tetapi pencabutannya itu kan dilakukan oleh kementerian ESDM artinya sampai dengan sekarang itu belum ada pencabutan untuk urusan administrasinya," kata dia. 

Pemerintah masih menunggu hasil kajian tim internal sebelum menentukan langkah lanjutan terhadap operasional tambang tersebut.

"Tapi kalau tidak kita akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan yang berlaku kalau orang nggak bersalah kan nggak boleh juga kita memberikan sebuah penilaian yang lain ya," paparnya.

Menurut Bahlil, pendalaman yang sedang dilakukan pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek strategis, termasuk keberlangsungan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah. 

"Jadi kita sekarang lagi melakukan pendalaman dan ini semuanya kita lakukan dalam rangka bagaimana penciptaan lapangan pekerjaan dan proses pertumbuhan ekonomi di daerah dimana kawasan pertambangan tetap bisa terjaga," jelas Bahlil.

Rencana pencabutan IUP Martabe sebelumnya mencuat setelah muncul dugaan bahwa aktivitas pertambangan menjadi salah satu faktor yang memperparah bencana banjir bandang dan longsor di wilayah Sumatera pada akhir 2025. 

Meski sempat diumumkan, hingga kini proses pencabutan secara administratif belum dijalankan oleh pemerintah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya