Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Izin Tambang Emas Martabe Berpotensi Tak Jadi Dicabut

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 15:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan peninjauan ulang terkait rencana pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Martabe di Sumatera Utara yang dikelola PT Agincourt Resources. 

Hasil kajian tersebut berpotensi mengubah keputusan awal yang sebelumnya menyatakan izin tambang itu akan dicabut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pihaknya telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan seluruh proses dilakukan secara objektif dan berdasarkan hasil kajian komprehensif.


"Martabe, saya sudah melakukan diskusi dan sudah meminta arahan dari Bapak Presiden dan kita sekarang lagi melakukan kajian artinya kalau memang itu tidak ditemukan adanya sebuah pelanggaran yang berat maka penting untuk kita juga membijaksanai dengan cara yang baik," ujar Bahlil di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.

Bahlil mengungkap hingga saat ini status pencabutan IUP Martabe masih sebatas pengumuman awal dan belum memiliki kekuatan administratif. 

"Sampai dengan sekarang kan Martabe itu diumumkan untuk dicabut tetapi pencabutannya itu kan dilakukan oleh kementerian ESDM artinya sampai dengan sekarang itu belum ada pencabutan untuk urusan administrasinya," kata dia. 

Pemerintah masih menunggu hasil kajian tim internal sebelum menentukan langkah lanjutan terhadap operasional tambang tersebut.

"Tapi kalau tidak kita akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan yang berlaku kalau orang nggak bersalah kan nggak boleh juga kita memberikan sebuah penilaian yang lain ya," paparnya.

Menurut Bahlil, pendalaman yang sedang dilakukan pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek strategis, termasuk keberlangsungan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah. 

"Jadi kita sekarang lagi melakukan pendalaman dan ini semuanya kita lakukan dalam rangka bagaimana penciptaan lapangan pekerjaan dan proses pertumbuhan ekonomi di daerah dimana kawasan pertambangan tetap bisa terjaga," jelas Bahlil.

Rencana pencabutan IUP Martabe sebelumnya mencuat setelah muncul dugaan bahwa aktivitas pertambangan menjadi salah satu faktor yang memperparah bencana banjir bandang dan longsor di wilayah Sumatera pada akhir 2025. 

Meski sempat diumumkan, hingga kini proses pencabutan secara administratif belum dijalankan oleh pemerintah.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya