Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Izin Tambang Emas Martabe Berpotensi Tak Jadi Dicabut

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 15:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan peninjauan ulang terkait rencana pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Martabe di Sumatera Utara yang dikelola PT Agincourt Resources. 

Hasil kajian tersebut berpotensi mengubah keputusan awal yang sebelumnya menyatakan izin tambang itu akan dicabut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pihaknya telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan seluruh proses dilakukan secara objektif dan berdasarkan hasil kajian komprehensif.


"Martabe, saya sudah melakukan diskusi dan sudah meminta arahan dari Bapak Presiden dan kita sekarang lagi melakukan kajian artinya kalau memang itu tidak ditemukan adanya sebuah pelanggaran yang berat maka penting untuk kita juga membijaksanai dengan cara yang baik," ujar Bahlil di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.

Bahlil mengungkap hingga saat ini status pencabutan IUP Martabe masih sebatas pengumuman awal dan belum memiliki kekuatan administratif. 

"Sampai dengan sekarang kan Martabe itu diumumkan untuk dicabut tetapi pencabutannya itu kan dilakukan oleh kementerian ESDM artinya sampai dengan sekarang itu belum ada pencabutan untuk urusan administrasinya," kata dia. 

Pemerintah masih menunggu hasil kajian tim internal sebelum menentukan langkah lanjutan terhadap operasional tambang tersebut.

"Tapi kalau tidak kita akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan yang berlaku kalau orang nggak bersalah kan nggak boleh juga kita memberikan sebuah penilaian yang lain ya," paparnya.

Menurut Bahlil, pendalaman yang sedang dilakukan pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek strategis, termasuk keberlangsungan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah. 

"Jadi kita sekarang lagi melakukan pendalaman dan ini semuanya kita lakukan dalam rangka bagaimana penciptaan lapangan pekerjaan dan proses pertumbuhan ekonomi di daerah dimana kawasan pertambangan tetap bisa terjaga," jelas Bahlil.

Rencana pencabutan IUP Martabe sebelumnya mencuat setelah muncul dugaan bahwa aktivitas pertambangan menjadi salah satu faktor yang memperparah bencana banjir bandang dan longsor di wilayah Sumatera pada akhir 2025. 

Meski sempat diumumkan, hingga kini proses pencabutan secara administratif belum dijalankan oleh pemerintah.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

DPR Minta Data WNI di Kawasan Konflik Diperbarui, Evakuasi Harus Disiapkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:17

Umat Diserukan Salat Gerhana Bulan dan Perbanyak Memohon Ampunan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:05

KPK Terus Buru Pihak Lain yang Terkait dalam OTT Bupati Pekalongan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:56

Putin dan MBS Diskusi Bahas Eskalasi Timur Tengah

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

MBG Perkuat Fondasi SDM Sejak Dini

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

Siap-siap Libur Panjang Lebaran 2026, Catat Jadwal Sekolah dan Cuti Bersama

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:45

Angkat Kaki dari BOP Keputusan Dilematis bagi Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:40

Sunni dan Syiah Tak Bisa Dibentur-benturkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:25

Perang Iran-AS Bisa Picu PHK Besar-besaran di Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:19

Melania Bicara Perlindungan Anak di DK PBB Saat Perang Iran Makin Panas

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:18

Selengkapnya