Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Izin Tambang Emas Martabe Berpotensi Tak Jadi Dicabut

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 15:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan peninjauan ulang terkait rencana pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Martabe di Sumatera Utara yang dikelola PT Agincourt Resources. 

Hasil kajian tersebut berpotensi mengubah keputusan awal yang sebelumnya menyatakan izin tambang itu akan dicabut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pihaknya telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan seluruh proses dilakukan secara objektif dan berdasarkan hasil kajian komprehensif.


"Martabe, saya sudah melakukan diskusi dan sudah meminta arahan dari Bapak Presiden dan kita sekarang lagi melakukan kajian artinya kalau memang itu tidak ditemukan adanya sebuah pelanggaran yang berat maka penting untuk kita juga membijaksanai dengan cara yang baik," ujar Bahlil di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.

Bahlil mengungkap hingga saat ini status pencabutan IUP Martabe masih sebatas pengumuman awal dan belum memiliki kekuatan administratif. 

"Sampai dengan sekarang kan Martabe itu diumumkan untuk dicabut tetapi pencabutannya itu kan dilakukan oleh kementerian ESDM artinya sampai dengan sekarang itu belum ada pencabutan untuk urusan administrasinya," kata dia. 

Pemerintah masih menunggu hasil kajian tim internal sebelum menentukan langkah lanjutan terhadap operasional tambang tersebut.

"Tapi kalau tidak kita akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan yang berlaku kalau orang nggak bersalah kan nggak boleh juga kita memberikan sebuah penilaian yang lain ya," paparnya.

Menurut Bahlil, pendalaman yang sedang dilakukan pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek strategis, termasuk keberlangsungan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah. 

"Jadi kita sekarang lagi melakukan pendalaman dan ini semuanya kita lakukan dalam rangka bagaimana penciptaan lapangan pekerjaan dan proses pertumbuhan ekonomi di daerah dimana kawasan pertambangan tetap bisa terjaga," jelas Bahlil.

Rencana pencabutan IUP Martabe sebelumnya mencuat setelah muncul dugaan bahwa aktivitas pertambangan menjadi salah satu faktor yang memperparah bencana banjir bandang dan longsor di wilayah Sumatera pada akhir 2025. 

Meski sempat diumumkan, hingga kini proses pencabutan secara administratif belum dijalankan oleh pemerintah.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya