Berita

Prajurit TNI

Pertahanan

Pemerintah Harus Berhati-hati Sebelum Kirim Prajurit TNI ke Gaza

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 11:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana pemerintah Indonesia mengirim sekitar 8.000 pasukan TNI ke Jalur Gaza sebagai bagian dari Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) didukung Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal. 

Pasukan ISF tersebut menjadi bagian dari upaya Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam rangka penyelesaian konflik di Jalur Gaza.

Deng Ical, sapaan karibnya, menegaskan pemerintah Indonesia harus mempersiapkan secara matang dan komprehensif rencana pengiriman pasukan TNI tersebut. Menurutnya, berbagai aspek teknis dan strategis harus diperhitungkan secara cermat.


“Pemerintah harus memastikan kesiapan secara menyeluruh. Mulai dari pemilihan personel TNI yang akan ditugaskan, skema pengiriman, pola penempatan pasukan di Gaza, hingga perumusan tugas yang jelas selama berada di wilayah konflik,” ujar Deng Ical, Rabu, 11 Februari 2026.

Ia mengingatkan kondisi keamanan di Jalur Gaza hingga saat ini masih sangat rawan dan membahayakan. Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait pengiriman pasukan.

“Situasi di Gaza belum sepenuhnya aman. Ancaman terhadap keselamatan prajurit sangat nyata. Karena itu, kehati-hatian harus menjadi prinsip utama dalam kebijakan ini,” tegasnya.

Deng Ical juga menekankan bahwa pengiriman pasukan TNI harus benar-benar berorientasi pada upaya mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan di Gaza dan Palestina secara umum.

Menurutnya, tugas TNI di wilayah tersebut akan sangat berat, terlebih di tengah masih berlangsungnya serangan dan pengeboman yang dilakukan Israel terhadap warga sipil. TNI harus berusaha mencegah Israel agar tidak membunuhi warga Gaza. 

“Pasukan TNI harus mampu menjalankan mandat perdamaian, termasuk berupaya mencegah terjadinya pembunuhan warga sipil. Ini tentu bukan tugas yang ringan dan berpotensi menimbulkan gesekan dengan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya profesionalisme dan netralitas TNI selama menjalankan misi. TNI harus bertindak tegas dalam menjaga perdamaian, namun tidak boleh terlibat dalam benturan langsung, baik dengan tentara Israel maupun dengan kelompok Hamas. 

Deng Ical menegaskan bahwa esensi kehadiran pasukan Indonesia di Gaza haruslah untuk menjaga stabilitas dan memastikan tidak ada lagi pengeboman, penyerangan, serta pembunuhan terhadap warga sipil.

“Tujuan utama kita adalah perdamaian. Kehadiran TNI harus menjadi bagian dari solusi untuk menghentikan kekerasan dan melindungi masyarakat sipil di Gaza,” pungkasnya. 



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya