Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL)

Bisnis

Seleksi Pimpinan OJK Dimulai, Pendaftaran Dibuka Mulai Hari Ini hingga 2 Maret 2026

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 09:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Estafet kepemimpinan di tubuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi bergulir. Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) pada 9 Februari 2026 lalu untuk menyiapkan proses pemilihan pimpinan baru.

Hari ini, Rabu 11 Februari 2026, Pansel membuka pendaftaran untuk tiga posisi strategis, yaitu:

1. Ketua Dewan Komisioner OJK
2. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

2. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
3. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi yang telah disediakan, mulai hari ini hingga 2 Maret 2026.

Seluruh persyaratan umum dan ketentuan khusus tercantum dalam Pengumuman Pendaftaran Nomor PENG-1/PANSEL-DKOJK/2026. Salah satu syarat utama adalah calon merupakan warga negara Indonesia yang memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik.

Tahapan Seleksi

Kandidat yang mendaftar akan melalui empat tahapan seleksi ketat, yakni:

1. Verifikasi administratif
2. Penilaian rekam jejak dan masukan masyarakat
3. Asesmen kesehatan
4. Wawancara akhir

Pembentukan Pansel ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 16/P Tahun 2026 tertanggal 9 Februari 2026. Langkah ini bertujuan menjamin keberlanjutan kepemimpinan serta mengoptimalkan fungsi OJK sebagai lembaga yang independen, kredibel, dan berintegritas dalam mengatur serta mengawasi sektor jasa keuangan nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditunjuk sebagai Ketua Pansel merangkap anggota. Ia didampingi delapan tokoh lainnya, antara lain Perry Warjiyo dan Suahasil Nazara.

Pansel menegaskan bahwa seluruh keputusan yang diambil bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat. Masyarakat juga diharapkan berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan melalui Sekretariat Panitia Seleksi guna memastikan terpilihnya pemimpin OJK yang berkualitas.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya