Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL)

Bisnis

Seleksi Pimpinan OJK Dimulai, Pendaftaran Dibuka Mulai Hari Ini hingga 2 Maret 2026

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 09:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Estafet kepemimpinan di tubuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi bergulir. Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) pada 9 Februari 2026 lalu untuk menyiapkan proses pemilihan pimpinan baru.

Hari ini, Rabu 11 Februari 2026, Pansel membuka pendaftaran untuk tiga posisi strategis, yaitu:

1. Ketua Dewan Komisioner OJK
2. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

2. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
3. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi yang telah disediakan, mulai hari ini hingga 2 Maret 2026.

Seluruh persyaratan umum dan ketentuan khusus tercantum dalam Pengumuman Pendaftaran Nomor PENG-1/PANSEL-DKOJK/2026. Salah satu syarat utama adalah calon merupakan warga negara Indonesia yang memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik.

Tahapan Seleksi

Kandidat yang mendaftar akan melalui empat tahapan seleksi ketat, yakni:

1. Verifikasi administratif
2. Penilaian rekam jejak dan masukan masyarakat
3. Asesmen kesehatan
4. Wawancara akhir

Pembentukan Pansel ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 16/P Tahun 2026 tertanggal 9 Februari 2026. Langkah ini bertujuan menjamin keberlanjutan kepemimpinan serta mengoptimalkan fungsi OJK sebagai lembaga yang independen, kredibel, dan berintegritas dalam mengatur serta mengawasi sektor jasa keuangan nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditunjuk sebagai Ketua Pansel merangkap anggota. Ia didampingi delapan tokoh lainnya, antara lain Perry Warjiyo dan Suahasil Nazara.

Pansel menegaskan bahwa seluruh keputusan yang diambil bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat. Masyarakat juga diharapkan berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan melalui Sekretariat Panitia Seleksi guna memastikan terpilihnya pemimpin OJK yang berkualitas.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya