Berita

Fotokopi legalisir ijazah Joko Widodo. (Foto: Media sosial Bonatua Silalahi)

Publika

Lika-liku Bonatua Mencari Kebenaran Ijazah Jokowi

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 23:02 WIB

PANJANG juga perjalanan Bonatua Silalahi dalam mendapatkan fotokopi legalisir ijazah Joko Widodo alias Jokowi yang dipergunakan sebagai syarat pendaftaran pencapresan di KPU pada saat Pilpres 2014 dan 2019. 

Pada Senin 9 Februari 2026, barulah KPU RI resmi menyerahkan dua fotokopi legalisir ijazah Jokowi itu kepada Bonatua Silalahi, secara legowo.

Bonatua Silalahi bercerita proses awal ia meminta fotokopi legalisir ijazah Jokowi ini dimulai sejak 3 Agustus 2025 lalu. 


Berarti, genap enam bulan, baru ia bisa menerima apa yang dimintanya itu. 

Itu pun belum dari KPU DKI Jakarta saat Jokowi mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta dan KPU Solo saat Jokowi dua kali maju sebagai Walikota Solo.

Awalnya, ditolak mentah-mentah oleh KPU dengan terbitnya PKPU Nomor 731/2025 yang heroik itu, yang intinya melarang orang lain meminta ijazah orang lain karena alasan dokumen pribadi. 

Lalu, publik marah dan anggota DPR pun marah kepada KPU dan dipanggilah KPU RI oleh anggota Komisi II DPR mempertanyakan PKPU Nomor 731/2025 itu. 

Hari gini, KPU kok masih menerbitkan PKPU? Aneh tapi nyata.

Akhirnya PKPU Nomor 731/2025 itu dicabut dan KPU menyerahkan fotokopi legalisir ijazah Jokowi itu kepada Bonatua Silalahi, tapi ada sembilan item pula yang ditutup atau sengaja dikaburkan, termasuk tanggal lahir Jokowi. 

Benar-benar aneh bin ajaib kebijakan KPU ini. Artinya, fotokopi legalisir ijazah Jokowi itu nyaris tak ada gunanya lagi, karena semua sudah ditutup.

Maka Bonatua Silalahi meneruskan petualangannya mencari kebenaran terkait ijazah Jokowi ini dengan cara menggugatnya ke Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat. 

Sebanyak enam kali ia bersidang, akhirnya KIP Pusat memutuskan agar sembilan item yang ditutup atau dikaburkan KPU itu dibuka. 

KPU masih bisa banding ke PTUN, tapi KPU memilih mengakhiri petualangan Bonatua Silalahi dengan cara menyerahkan seperti yang diinginkan.

Bonatua Silalahi sedikit membedakan (kejanggalan) dua fotokopi legalisir ijazah Jokowi yang diterimanya itu, tapi ia tak mau terlalu jauh, karena bukan ahlinya. 

Ia memilih akan memposting fotokopi legalisir ijazah Jokowi itu di akunnya dan mempersilakan para peneliti untuk menelitinya.

Bonatua Silalahi tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menjaga iklim demokrasi sampai saat ini. 

Berterima kasih juga kepada Ketua dan Anggota KIP Pusat, serta kepada Ketua dan Anggota KPU Pusat, yang tidak lagi melakukan banding ke PTUN. 

Silahkan publik yang menilai secara objektif.

Bonatua Silalahi layak diapresiasi dan diacungkan dua jempol atas usaha, kerja keras, dan kegigihannya dalam mengungkap kebenaran terkait ijazah Jokowi. 

Kebenaran, sesulit apa pun, pasti akan menemukan jalannya sendiri. Bravo!

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya