Berita

Fotokopi legalisir ijazah Joko Widodo. (Foto: Media sosial Bonatua Silalahi)

Publika

Lika-liku Bonatua Mencari Kebenaran Ijazah Jokowi

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 23:02 WIB

PANJANG juga perjalanan Bonatua Silalahi dalam mendapatkan fotokopi legalisir ijazah Joko Widodo alias Jokowi yang dipergunakan sebagai syarat pendaftaran pencapresan di KPU pada saat Pilpres 2014 dan 2019. 

Pada Senin 9 Februari 2026, barulah KPU RI resmi menyerahkan dua fotokopi legalisir ijazah Jokowi itu kepada Bonatua Silalahi, secara legowo.

Bonatua Silalahi bercerita proses awal ia meminta fotokopi legalisir ijazah Jokowi ini dimulai sejak 3 Agustus 2025 lalu. 


Berarti, genap enam bulan, baru ia bisa menerima apa yang dimintanya itu. 

Itu pun belum dari KPU DKI Jakarta saat Jokowi mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta dan KPU Solo saat Jokowi dua kali maju sebagai Walikota Solo.

Awalnya, ditolak mentah-mentah oleh KPU dengan terbitnya PKPU Nomor 731/2025 yang heroik itu, yang intinya melarang orang lain meminta ijazah orang lain karena alasan dokumen pribadi. 

Lalu, publik marah dan anggota DPR pun marah kepada KPU dan dipanggilah KPU RI oleh anggota Komisi II DPR mempertanyakan PKPU Nomor 731/2025 itu. 

Hari gini, KPU kok masih menerbitkan PKPU? Aneh tapi nyata.

Akhirnya PKPU Nomor 731/2025 itu dicabut dan KPU menyerahkan fotokopi legalisir ijazah Jokowi itu kepada Bonatua Silalahi, tapi ada sembilan item pula yang ditutup atau sengaja dikaburkan, termasuk tanggal lahir Jokowi. 

Benar-benar aneh bin ajaib kebijakan KPU ini. Artinya, fotokopi legalisir ijazah Jokowi itu nyaris tak ada gunanya lagi, karena semua sudah ditutup.

Maka Bonatua Silalahi meneruskan petualangannya mencari kebenaran terkait ijazah Jokowi ini dengan cara menggugatnya ke Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat. 

Sebanyak enam kali ia bersidang, akhirnya KIP Pusat memutuskan agar sembilan item yang ditutup atau dikaburkan KPU itu dibuka. 

KPU masih bisa banding ke PTUN, tapi KPU memilih mengakhiri petualangan Bonatua Silalahi dengan cara menyerahkan seperti yang diinginkan.

Bonatua Silalahi sedikit membedakan (kejanggalan) dua fotokopi legalisir ijazah Jokowi yang diterimanya itu, tapi ia tak mau terlalu jauh, karena bukan ahlinya. 

Ia memilih akan memposting fotokopi legalisir ijazah Jokowi itu di akunnya dan mempersilakan para peneliti untuk menelitinya.

Bonatua Silalahi tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menjaga iklim demokrasi sampai saat ini. 

Berterima kasih juga kepada Ketua dan Anggota KIP Pusat, serta kepada Ketua dan Anggota KPU Pusat, yang tidak lagi melakukan banding ke PTUN. 

Silahkan publik yang menilai secara objektif.

Bonatua Silalahi layak diapresiasi dan diacungkan dua jempol atas usaha, kerja keras, dan kegigihannya dalam mengungkap kebenaran terkait ijazah Jokowi. 

Kebenaran, sesulit apa pun, pasti akan menemukan jalannya sendiri. Bravo!

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya