Berita

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kiri) dan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Kementerian Haji Minta Anggaran 2026 Ditambah Rp3,1 Triliun

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 20:12 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kementerian Haji dan Umrah meminta anggaran belanja tambahan (ABT) tahun 2026 sebesar Rp3,1 triliun untuk penguatan layanan jemaah serta kebutuhan operasional kelembagaan.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan, pengajuan tambahan anggaran ini dilakukan karena Kementerian Haji hingga kini masih menggunakan anggaran lama yang dinilai belum mencukupi. 

"Kementerian Haji sekarang ini masih menggunakan anggaran Badan Penyelenggara Haji sehingga pasti jauh kekurangannya. Hari ini kami mengajukan ABT," kata Menteri Gus Irfan usai rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.


Selain untuk operasional, anggaran tambahan juga diarahkan pada revitalisasi fasilitas pendukung ibadah haji, termasuk asrama haji. Ia mengungkap, proses pengalihan aset-aset haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah belum rampung.

Ia merinci sejumlah aset besar yang masih dalam proses pengalihan, seperti Wisma Haji Jalan Jaksa, perumahan haji di Ciracas, serta Wisma Haji di Ciloto. Menurutnya, amanat undang-undang mewajibkan seluruh aset terkait haji berada di bawah Kementerian Haji. 

Gus Irfan juga menjelaskan, tambahan anggaran tersebut diperuntukkan belanja pegawai, mengingat proses peralihan sumber daya manusia masih berlangsung. 

"Sebagian untuk pelayanan jemaah haji, kemudian gaji pegawai seluruh Indonesia. Sekarang ini sudah ada 3.000 pegawai dan kami harapkan untuk operasional haji 2026 dan persiapan 2027 akan selesai peralihan sebesar 7.000 pegawai seluruh Indonesia," katanya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya