Berita

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kiri) dan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Kementerian Haji Minta Anggaran 2026 Ditambah Rp3,1 Triliun

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 20:12 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kementerian Haji dan Umrah meminta anggaran belanja tambahan (ABT) tahun 2026 sebesar Rp3,1 triliun untuk penguatan layanan jemaah serta kebutuhan operasional kelembagaan.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan, pengajuan tambahan anggaran ini dilakukan karena Kementerian Haji hingga kini masih menggunakan anggaran lama yang dinilai belum mencukupi. 

"Kementerian Haji sekarang ini masih menggunakan anggaran Badan Penyelenggara Haji sehingga pasti jauh kekurangannya. Hari ini kami mengajukan ABT," kata Menteri Gus Irfan usai rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.


Selain untuk operasional, anggaran tambahan juga diarahkan pada revitalisasi fasilitas pendukung ibadah haji, termasuk asrama haji. Ia mengungkap, proses pengalihan aset-aset haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah belum rampung.

Ia merinci sejumlah aset besar yang masih dalam proses pengalihan, seperti Wisma Haji Jalan Jaksa, perumahan haji di Ciracas, serta Wisma Haji di Ciloto. Menurutnya, amanat undang-undang mewajibkan seluruh aset terkait haji berada di bawah Kementerian Haji. 

Gus Irfan juga menjelaskan, tambahan anggaran tersebut diperuntukkan belanja pegawai, mengingat proses peralihan sumber daya manusia masih berlangsung. 

"Sebagian untuk pelayanan jemaah haji, kemudian gaji pegawai seluruh Indonesia. Sekarang ini sudah ada 3.000 pegawai dan kami harapkan untuk operasional haji 2026 dan persiapan 2027 akan selesai peralihan sebesar 7.000 pegawai seluruh Indonesia," katanya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya