Berita

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kiri) dan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Kementerian Haji Minta Anggaran 2026 Ditambah Rp3,1 Triliun

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 20:12 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kementerian Haji dan Umrah meminta anggaran belanja tambahan (ABT) tahun 2026 sebesar Rp3,1 triliun untuk penguatan layanan jemaah serta kebutuhan operasional kelembagaan.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan, pengajuan tambahan anggaran ini dilakukan karena Kementerian Haji hingga kini masih menggunakan anggaran lama yang dinilai belum mencukupi. 

"Kementerian Haji sekarang ini masih menggunakan anggaran Badan Penyelenggara Haji sehingga pasti jauh kekurangannya. Hari ini kami mengajukan ABT," kata Menteri Gus Irfan usai rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.


Selain untuk operasional, anggaran tambahan juga diarahkan pada revitalisasi fasilitas pendukung ibadah haji, termasuk asrama haji. Ia mengungkap, proses pengalihan aset-aset haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah belum rampung.

Ia merinci sejumlah aset besar yang masih dalam proses pengalihan, seperti Wisma Haji Jalan Jaksa, perumahan haji di Ciracas, serta Wisma Haji di Ciloto. Menurutnya, amanat undang-undang mewajibkan seluruh aset terkait haji berada di bawah Kementerian Haji. 

Gus Irfan juga menjelaskan, tambahan anggaran tersebut diperuntukkan belanja pegawai, mengingat proses peralihan sumber daya manusia masih berlangsung. 

"Sebagian untuk pelayanan jemaah haji, kemudian gaji pegawai seluruh Indonesia. Sekarang ini sudah ada 3.000 pegawai dan kami harapkan untuk operasional haji 2026 dan persiapan 2027 akan selesai peralihan sebesar 7.000 pegawai seluruh Indonesia," katanya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya