Berita

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kiri) dan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan). (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Nusantara

Gus Irfan Akui Masih Ada Aset Haji yang Dikuasai Kemenag

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 19:40 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kementerian Haji belum sepenuhnya menerima pengalihan aset dari Kementerian Agama. Masih ada beberapa aset yang belum dialihkan.

Padahal, undang-undang telah mengamanatkan seluruh aset terkait penyelenggaraan haji berada di bawah kewenangan kementerian tersebut.

Hal tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.
 

 
"Jadi amanat undang-undang itu semua aset yang terkait haji harus dialihkan ke Kementerian Haji. Banyak yang sudah dialihkan, tapi juga ada beberapa yang belum teralihkan sehingga kita akan tetap komunikasi dengan Kementerian Agama," ujar Gus Irfan.

Menurutnya, sejumlah aset besar yang belum sepenuhnya beralih antara lain Wisma Haji Jalan Jaksa, Perumahan Haji di Ciracas, serta Wisma Haji di Ciloto.

Selain itu, Gus Irfan juga menyinggung pengelolaan gedung perkantoran yang saat ini masih digunakan bersama. 

"Masih satu gedung. Tapi kepenguasaannya, pengelolaannya di Kementerian Haji," jelasnya.

Ia menambahkan, Kementerian Haji baru memanfaatkan 7 dari total 20 lantai yang tersedia, dan penggunaan akan bertambah seiring peningkatan jumlah pegawai.

Dalam kesempatan yang sama, Gus Irfan turut menjelaskan kondisi anggaran Kementerian Haji yang saat ini masih bergantung pada anggaran Badan Penyelenggara Haji. 

"Artinya Kementerian Haji sekarang ini masih menggunakan anggaran badan penyelenggara haji. Sehingga pasti jauh kekurangannya," pungkasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya