Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta pada Selasa, 10 Febuari 2026. (Foto: RMOL/Alifia)

Nusantara

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 17:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari stimulus ekonomi kuartal I 2026 menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026.

Bansos tersebut di luar stimulus ekonomi dan bantuan pangan yang diumumkan Menko Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto.

“Terkait stimulus ekonomi triwulan pertama ada penyaluran bantuan sosial yang melalui Kementerian Sosial. Tentu ada bantuan-bantuan dari Presiden lewat Kementerian yang lain tetapi ini adalah bantuan sosial yang melalui Kementerian Sosial,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta pada Selasa, 10 Februari 2026.


Gus Ipul mengatakan, bansos yang disalurkan terdiri dari dua skema utama, yaitu bansos reguler dan bansos adaptif.

“Ada dua jenis bansos. Yang pertama adalah bansos reguler, yaitu bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 18 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran sebesar Rp17,5 triliun,” jelas Gus Ipul.

Kemensos juga menyiapkan bansos adaptif yang diperuntukkan bagi penanganan bencana di sejumlah wilayah.

“Kedua adalah bansos adaptif, termasuk untuk kebencanaan di Sumatera dan beberapa wilayah lain, dengan nilai lebih dari Rp2,3 triliun,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kemensos turut mengalokasikan anggaran bansos atensi atau asistensi rehabilitasi sosial mencapai Rp20 triliun.

“Dalam anggaran kami juga untuk bansos yang sifatnya atensi atau asistensi rehabilitasi sosial. Secara keseluruhan nilainya adalah Rp20 triliun,"tuturnya.

Hingga kini, realisasi penyaluran bansos disebut telah melampaui Rp17 triliun. Sisanya akan kembali disalurkan untuk bulan Januari, Februari, dan Maret.

?"Artinya ini insya Allah sampai Lebaran dan kami akan kembali salurkan pada triwulan kedua nanti di bulan April, Mei, dan Juni," jelasnya.

?Gus Ipul menjelaskan bahwa penerima manfaat ini bersifat dinamis yang mengacu pada data tunggal secara berkelanjutan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). 

?"Maka itu penerima manfaat bisa jadi di triwulan pertama dapat, di triwulan kedua dapat, mungkin di triwulan tiga tidak dapat. Atau sebaliknya ada yang belum pernah mendapatkan dan sekarang kemudian mendapatkan bantuan sosial. Dan ini memerlukan proses mulai dari membuka rekening maupun nanti kita salurkan lewat PT Pos Indonesia," pungkasnya.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya