Berita

Ketua HIPMI Jaya Womenpreneur, Tiara Adikusumah. (Foto: Dok pribadi)

Nusantara

HIPMI Jaya Womenpreneur:

Korban Kekerasan Seksual Berhak atas Layanan Perlindungan dan Pemulihan

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 14:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Di tengah meningkatnya kasus pelecehan seksual, HIPMI Jaya Womenpreneur menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap layanan pendampingan bagi korban kekerasan serta sistem rujukan yang tersedia di wilayah DKI Jakarta.

Ketua HIPMI Jaya Womenpreneur, Tiara Adikusumah, menyampaikan bahwa sorotan terhadap kasus tertentu tidak boleh mengaburkan kebutuhan utama masyarakat, seperti akses layanan yang cepat, aman, dan berkualitas untuk korban, termasuk dukungan hukum, psikologis, dan layanan darurat yang terkoordinasi.

Sebagai mitra strategis Pemprov DKI Jakarta, HIPMI Jaya Womenpreneur mengapresiasi peran aktif Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) dalam penyelenggaraan layanan ini. 


“Korban kekerasan seksual dan pelecehan berhak mendapatkan dukungan yang layak. Tidak hanya pengakuan sosial, tetapi juga akses nyata terhadap layanan perlindungan, pendampingan psikologis dan hukum, kapan pun mereka butuh,” tegas Tiara Adikusumah lewat keterangan resminya, Selasa, 10 Februari 2026.

Untuk warga Jakarta yang membutuhkan pendampingan, layanan pengaduan dan dukungan dapat diakses melalui hotline pengaduan 0813-1761-7622. Selanjutnya layanan Darurat Jakarta Siaga 112, Call Center DPPAPP DKI (021) 4246470 untul informasi umum layanan & konsultasi DPPAPP. 

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan nasional lain seperti SAPA 129 yang dikelola Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Tersedia melalui telepon 129 atau WhatsApp 08-111-129-129 untuk pengaduan dan pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai media yang tepat.

HIPMI Jaya Womenpreneur mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk memperluas jangkauan informasi ini melalui kampanye publik yang lebih masif dan melibatkan media mainstream, media sosial, serta kerja sama dengan komunitas perempuan dan pemerintah daerah. 

Edukasi yang kuat di masyarakat akan membantu korban dan keluarga mereka menyadari bahwa sistem dukungan sudah tersedia dan siap membantu. Selain sosialisasi layanan, dukungan terhadap pengembangan regulasi juga terus disuarakan, mengingat Rancangan Undang-Undang yang mengatur kekerasan seksual terus dikembangkan untuk memberikan payung hukum yang lebih kuat.  

UU TPKS mengatur tindakan spesifik meliputi pelecehan seksual nonfisik, pelecehan seksual fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, dan kekerasan seksual berbasis elektronik.

Fokus UU ini menjamin hak korban atas penanganan, pelindungan, dan pemulihan, termasuk restitusi atau ganti rugi dari pelaku.

“Kita ingin memastikan semua korban tahu di mana harus mencari bantuan, bagaimana layanan bekerja, dan bahwa mereka tidak sendirian. Negara dan masyarakat harus hadir bersama mereka,” ungkap Sekretaris Badan Otonom Hipmi Jaya Womenpreneur, Ayu Andina.

Untuk informasi terkini tentang layanan DPPAPP DKI, masyarakat dipersilakan mengunjungi website DPPAPP DKI Jakarta di https://dppapp.jakarta.go.id/ atau mengikuti akun media sosial resmi DPPAPP.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Wall Street Menguat Ditopang Kebangkitan Saham Teknologi

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:11

Pemerintah Pastikan Beras Nasional Pasok Kebutuhan Jamaah Haji 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:07

KPK Akan Panggil Lasarus dan Belasan Anggota Komisi V DPR Terkait Kasus Suap DJKA

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:49

Harga Emas Dunia Melejit, Investor Antisipasi Kebijakan The Fed 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:36

Menhaj Luncurkan Program Beras Haji Nusantara

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:18

Raja Charles Siap Dukung Penyelidikan Polisi soal Hubungan Andrew dan Epstein

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:15

Prabowo Paham Cara Menangani Kritik

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:09

Saham UniCredit Melejit, Bursa Eropa Rebound ke Level Tertinggi

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:00

Suara Sumbang Ormas

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:57

Dirut BPR Bank Salatiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:40

Selengkapnya