Berita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjend Ade Safri (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 10:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri resmi menahan Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT Dana Syariah Indonesia (DSI), TA, dan ARL, Komisaris dan pemegang saham PT DSI.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri, menjelaskan keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fraud atau penipuan yang merugikan hingga Rp2,4 triliun, pada Senin 9 Februari 2026. 

“Untuk kepentingan penyidikan, berdasarkan Pasal 99 dan 100 KUHAP, penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua tersangka (TA dan ARL) di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan,” ujar Ade dalam keterangan pers, Selasa 10 Februari 2026. 


Sebelum ditahan, tersangka TA diperiksa dengan 85 pertanyaan terkait dugaan penipuan, sementara ARL mendapat 138 pertanyaan dari penyidik.

Satu tersangka lainnya, mantan Direktur Utama PT DSI berinisial MY, belum hadir dalam pemeriksaan karena alasan sakit. 

“Tim penyidik akan memanggil kembali tersangka untuk pemeriksaan pada Jumat, 13 Februari 2026,” tambah Ade.

Menurut Ade, modus yang dilakukan PT DSI adalah penyaluran pendanaan dari para borrower (pemberi pinjaman) atau korban yang diduga tidak sesuai peruntukkannya sejak 2018. 

“Modusnya menggunakan proyek fiktif dengan memanfaatkan data atau informasi dari borrower existing. Nama dan entitas peminjam lama digunakan kembali dan dilekatkan pada proyek fiktif,” jelasnya.

Akibat praktik tersebut, sekitar 15 ribu orang menjadi korban, dengan total kerugian mencapai Rp2,4 triliun.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya