Berita

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Bendungan Margatiga, Lampung Timur ditahan aparat Polda Lampung. (Foto: Istimewa)

Hukum

Dua Tersangka Korupsi Bendungan Margatiga Ditahan

Diduga Libatkan Mantan Bupati Lamtim
SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 05:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Bendungan Margatiga, Lampung Timur, yakni Iman Suhenli dan Musliman, ditahan aparat Polda Lampung, Senin 9 Februari 2026.

Keduanya dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur untuk proses penuntutan terkait kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp43 miliar.

Kuasa hukum Iman Suhenli dan Musliman, Irwan Aprianto mengatakan, penahanan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan hingga tahap penuntutan dan persidangan.


"Klien kami bernama Iman Suhenli tadi sudah dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang diduga menyeret nama mantan Bupati Lampung Timur berinisial ZB," kata Irwan dikutip dari RMOLLampung.

Sebelumnya, polisi memastikan penyidikan tidak berhenti pada dua orang tersangka tersebut. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Dedi Yosen, Damen Kianli, dan Siti Anisa.

Dari serangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik menelusuri dugaan aliran modal yang mengarah pada mantan Bupati Lampung Timur  ZB, yang diduga memberikan modal kepada tersangka Iman Suhenli melalui perantara Dedi Yosen.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya