Berita

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel), Mulyono yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengenakan rompi oranye. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Publika

Mengulik Alat Sadap Canggih KPK yang Sukses OTT Banyak Pejabat

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 04:02 WIB

KETEMU seorang dewan, baru beli handphone baru. Eh, esoknya sudah ganti lagi. 

“Kenapa diganti, Bang?” Jawabnya, handphone yang lama sudah disadap KPK. 

Ia sepertinya tahu handphone-nya sedang ditarget, cepat ia ganti handphone buatan Amerika Serikat. 


Kali ini saya mau bahas alat sadap canggih yang digunakan KPK untuk meng-OTT para koruptor, tikus got gorong-gorong. 

Korupsi di Indonesia jarang dilakukan sambil teriak. Apalagi pakai pengeras suara. Ia dibicarakan pelan, lewat telepon, lewat pesan singkat, sambil yakin negara lagi sibuk mengurus hal lain. 

Maka ketika KPK diberi alat penyadapan, itu seperti negara tiba-tiba memasang telinga raksasa di warung kopi kekuasaan. Bukan buat dengar gosip, tapi buat mencatat siapa ngomong apa, jam berapa, dan kenapa nadanya mendadak pelan.

Semua alat penyadapan KPK bekerja di satu jalur resmi bernama lawful interception

Artinya, negara menyadap lewat pintu depan, bukan manjat pagar. KPK bekerja sama dengan operator seluler. Dari ruang teknis di kantor, komunikasi target dialihkan secara sistematis ke pusat monitoring. 

Handphone target tetap normal, sinyal tidak turun, pulsa tidak bocor, tapi tiap kata sekarang punya arsip negara. Ini bukan film, ini administrasi.

Mesin utamanya bernama ATIS, buatan Jerman, harganya miliaran. Jangan bayangkan alat tempel di handphone. 

ATIS ini seperti ruang kontrol bandara, tapi yang mendarat bukan pesawat, melainkan percakapan. 

Begitu target yang sah secara hukum dimasukkan, sistem langsung memirror panggilan suara dan data dari jaringan operator. 

Setiap percakapan otomatis direkam, dikasih cap waktu, nomor, durasi, lalu dikompresi dan dienkripsi. Kapasitasnya ratusan jam rekaman, ratusan panggilan sekaligus. Penyidik tinggal membaca pola, tidak perlu pasang telinga.

Untuk jalur seluler yang lebih jadul, ada Reuven-GSMSL. Fungsinya membaca komunikasi GSM seperti telepon dan SMS. 

Alat ini bukan paling canggih, tapi berguna untuk memetakan siapa sering menghubungi siapa, jam berapa, dan seberapa rutin. 

Dari sini biasanya terlihat ritme aneh, menjelang proyek cair, komunikasi mendadak ramai. Ini alat pembuka jalan, bukan palu terakhir.

Nama yang paling sering bikin pejabat gelisah adalah Pegasus. Ini spyware kelas dewa dari Israel. 

Dalam konteks KPK, Pegasus bukan alat harian. Ia dipakai hanya untuk target besar dan kasus luar biasa. 

Cara kerjanya bukan lewat operator, tapi lewat celah sistem operasi ponsel. Tanpa klik, tanpa sadar, pesan, lokasi, bahkan mikrofon bisa terbaca. 

Data dikirim ke server kendali dalam kondisi terenkripsi. Karena kekuatannya ekstrem, penggunaannya paling ketat dan paling sensitif.

Yang sering bikin rakyat salah paham, penyadapan KPK hampir tidak pernah dilakukan pakai mobil ngendap-ngendap depan rumah. Itu mitos sinetron. 

Metode utama selalu terpusat dari kantor lewat server. Alat seperti IMSI-catcher memang ada, tapi fungsinya lebih ke pelacakan lokasi darurat, bukan sadap isi obrolan rutin. Pendekatan fisik justru berisiko dan kurang kuat buat bukti sidang.

Intinya, alat penyadapan KPK bukan mesin jahat, tapi telinga negara yang disiplin. Ia tidak mengintai rakyat biasa, tidak koleksi gosip. 

Ia bekerja diam-diam, legal, dan terbatas. Justru karena itu, banyak pejabat tumbang bukan karena negara terlalu pintar, tapi karena terlalu yakin tak ada yang mendengar. Di warung kopi kekuasaan, ternyata negara sudah duduk sejak lama. 

“Cuma, semakin canggih alat sadap, para pejabat itu juga canggih membaca pola kerja KPK. Harun Masiku sangat paham, makanya tak tertangkap sampai sekarang.”

“Sepakat, wak. Manusia lebih pintar dari alat itu. Kalau tak pintar, mungkin setiap hari KPK nangkapi tikus got gorong-gorong itu. Soal Harun Masiku, ia ada penangkal dan pelindungnya, wak.” Ups

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya