Berita

Mahfud MD. (Foto: YouTube Forum Keadilan TV)

Politik

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 21:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggota Tim Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, memastikan hasil kajian pihaknya tak akan menggiring Presiden Prabowo Subianto untuk memilih satu opsi kebijakan, utamanya terkait dengan posisi kelembagaan Polri.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komite Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD dalam Podcast Madilog melalui kanal Youtube Forum Keadilan TV dikutip pada Senin, 9 Februari 2026.

"Misal, Polri di bawah kementerian atau di bawah Presiden? Itu kan dua alternatifnya. Itu berkisar di situ usulnya di Presiden," ujar Mahfud.


Mantan Cawapres 2024 ini menyatakan, Tim Percepatan Reformasi Polri tak terpengaruh oleh kecenderungan isu-isu menguat di publik, sehingga hasil kajian yang akan diberikan kepada Presiden Prabowo tergantung keputusan kepala pemerintahan.

"Apakah Polri itu di bawah Kementerian Hukum atau Kementerian Dalam Negeri, atau Kementerian Kepolisian Nasional, atau seperti sekarang saja," ucapnya menyebut opsi-opsi yang berkembang dalam Tim Percepatan Reformasi Polri.

Selain soal posisi kelembagaan Polri, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu juga mengungkap usulan dari segi kepemimpinan institusi Polri.

"Apakah Kapolri dipilih DPR atau sama saja (seperti sekarang) dengan Presiden. Ada plus minusnya, kami sampaikan. Nanti finalnya disampaikan ke Presiden, apa begitu (keputusan pilihannya dari ops-opsi tersebut)," demikian Mahfud menambahkan.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya