Berita

Peserta Didik Menikmati MBG. (Foto: Antara)

Nusantara

Menu MBG Disesuaikan Selama Bulan Ramadan

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 16:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Gizi Nasional (BGN) menyesuaikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan guna memastikan kebutuhan gizi penerima manfaat tetap terpenuhi dengan tetap menghormati pelaksanaan ibadah puasa.

"Untuk anak sekolah yang mayoritas di daerah puasa, itu makanannya akan berupa makanan yang tahan lama untuk dibawa pulang dan dikonsumsi saat buka," kata Kepala BGN Dadan Hindayana di Balai Kota Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Alternatif menu yang disiapkan seperti kurma, telur rebus, susu, abon, hingga pangan lokal UMKM. Selain penyesuaian menu, pola distribusi makanan juga akan diatur.


"Kita hindarkan semaksimal produk-produk perusahaan besar. Sesekali boleh, tapi tidak setiap hari," ujarnya.

Sedangkan untuk daerah yang mayoritas tidak berpuasa, layanan MBG tetap berjalan normal dengan menu segar seperti biasa. Begitu juga untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Adapun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di lingkungan pesantren tetap beroperasi normal, namun waktu distribusi makanan digeser ke sore hari menjelang berbuka puasa.

"Untuk SPPG yang ada di dalam pesantren dan penerima manfaatnya juga di pesantren, maka pelayanan normal tetapi waktunya digeser ke sore hari menjelang puasa," jelas Dadan.

Dengan penyesuaian menu dan pola distribusi tersebut, Dadan menegaskan program MBG tetap berjalan inklusif dan adaptif selama Ramadan. 

BGN memastikan seluruh penerima manfaat, baik yang berpuasa maupun tidak, tetap memperoleh asupan gizi seimbang, sekaligus mendorong pemanfaatan pangan lokal dan peran UMKM agar program MBG terus memberi dampak sosial dan ekonomi yang luas.





Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya