Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: TV Parlemen)

Politik

Purbaya Semprot BPJS Kesehatan: Uang yang Keluar Sama, Image Pemerintah Jelek

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 13:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegur BPJS Kesehatan terkait pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan secara serentak tanpa sosialisasi memadai.

Dalam Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi DPR di Jakarta, Senin 9 Februari 2026, Purbaya bahkan beberapa kali menoleh ke arah Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat membahas kebijakan penonaktifan sekitar 11 juta peserta PBI JKN yang memicu kegaduhan.

Menurut Purbaya, pemerintah tidak mengurangi alokasi anggaran PBI JKN. Kuota nasional tetap disiapkan untuk 96,8 juta penerima manfaat. 


Namun, kebijakan penonaktifan massal pada Februari 2026 justru menimbulkan gejolak sosial karena dilakukan secara mendadak.

"Karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk daftar lagi, sehingga kerasa itu 10 persen, kalau 1 persen gak ribut orang-orang," kata Purbaya.

Ia menilai penonaktifan peserta PBI seharusnya dilakukan secara bertahap, bukan dalam jumlah besar agar tidak menimbulkan efek kejut di masyarakat.

"Jadi ini yang musti dikendalikan ke depan. Kalau angkanya sedrastis begini ya di smoothing sedikit lah, di average 3-5 bulan, terserah. Tapi, jangan menimbulkan kejutan seperti itu," ucap Purbaya.

Lebih jauh, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan yang dilakukan secara mendadak tersebut justru merugikan pemerintah. Pasalnya, anggaran negara tetap dikeluarkan, sementara citra pemerintah di mata publik menjadi buruk.

"Karena tiba-tiba ketika ada yang mau cuci darah tiba-tiba enggak eligible, enggak berhak, kan itu kayanya kita konyol, padahal uang yang saya keluarin sama. Saya rugi di situ, uang keluar, image jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini," tegasnya.

Untuk mencegah persoalan serupa terulang, Purbaya menyarankan BPJS Kesehatan menempuh langkah perbaikan dalam pelaksanaan pemutakhiran data PBI JKN berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ia menekankan bahwa perubahan data pada prinsipnya bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran program JKN. Namun, penonaktifan peserta sebaiknya tidak langsung berlaku, melainkan diberikan masa transisi 2–3 bulan disertai sosialisasi yang memadai kepada masyarakat.

Dalam masa tersebut, peserta yang dinonaktifkan juga perlu diberi ruang untuk menyampaikan sanggahan apabila masih merasa layak menerima PBI, sebelum dilakukan asesmen ulang oleh Kementerian Sosial.

"Jadi kita masalahnya ini adalah masalah operasional, masalah management, dan masalah sosialisasi yang harus bisa dibereskan secepatnya. Kalau itu membuat uang yang saya keluarkan untuk anda lebih kecil, saya mendukung, ribut kecil enggak apa," tegas Purbaya.

"Tapi ini kan uang yang saya keluarkan sama, ribut lagi, saya rugi banyak. Ke depan tolong dibetulin," tandasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya