Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 Desember 2025 (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil hingga Luar Negeri

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 09:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat aset milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di luar wilayah Jawa Barat hingga luar negeri. Aset tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dana nonbudgeter Bank bjb.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik masih menelusuri aktivitas Ridwan Kamil, baik dalam kapasitasnya sebagai gubernur maupun sebagai individu, di dalam dan luar negeri. KPK juga mendalami kepemilikan aset-aset tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan nama pihak lain.

"Nah juga kami mendalami terkait dengan aset-aset ini. Tidak hanya di Jawa Barat, di wilayah lain juga terbuka kemungkinan di negara-negara lain," kata Budi kepada wartawan, Senin, 9 Februari 2026.


Saat ini, KPK telah memasuki klaster dua  dengan membidik Ridwan Kamil dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank bjb.

Penyidik telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025. Dari pemeriksaan itu menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), satu unit sepeda motor Royal Enfield, dan  satu unit mobil Mercedes-Benz

Selain itu, KPK menggeledah 11 lokasi lain dan menyita berbagai barang bukti berupa dokumen, deposito senilai Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan empat, serta aset tanah dan bangunan.

Pada 13 Maret 2025, KPK menetapkan lima tersangka, yaitu:

1. Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank bjb
2. Widi Hartono selaku Pimpinan Divisi Corsec Bank bjb
3. Ikin Asikin Dulmanan selaku Pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
4. Suhendrik selaku Pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres
5. Sophan Jaya Kusuma selaku Pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama

Pada periode 2021 hingga pertengahan 2023, Bank bjb mengalokasikan belanja promosi sebesar Rp409 miliar melalui enam agensi yang ditunjuk tidak sesuai dengan aturan pengadaan internal bank.

Rincian nilai kerja sama agensi:

PT CKMB: Rp41 miliar
PT CKSB: Rp105 miliar
PT AM: Rp99 miliar
PT CKM: Rp81 miliar
PT BSCA: Rp33 miliar
PT WSBE: Rp49 miliar

Dari total anggaran tersebut, hanya sekitar Rp100 miliar yang sesuai dengan pekerjaan riil. Setelah dikurangi pajak, negara mengalami kerugian sebesar Rp222 miliar.

Dana markup Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter Bank bjb berdasarkan kesepakatan antara para tersangka.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya