Berita

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan/RMOLJabar

Nusantara

70.202 Peserta BPJS PBI di Bandung Dinonaktifkan

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 06:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Puluhan ribu warga Kota Bandung yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dipastikan sudah tidak lagi aktif sebagai peserta. 

Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Bandung, jumlah peserta BPJS PBI JK yang dinonaktifkan mencapai 70.202 orang. 

Penonaktifan tersebut merupakan kebijakan Kementerian Sosial sebagai dampak dari pembaruan data kepesertaan yang bersifat dinamis.


Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkewajiban menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga tidak mampu.

“Pemerintah tetap memberikan layanan kesehatan terbaik dengan akses yang mudah kepada masyarakat,” kata Farhan dikutip dari RMOLJabar, Senin 9 Februari 2026.

Farhan mengaku saat ini tengah melakukan pengecekan lebih rinci terkait jumlah warga terdampak penonaktifan BPJS PBI JK di Kota Bandung, termasuk skema layanan kesehatan alternatif yang bisa diberikan.

“Tentu kita lihat dulu secara detail berapa banyak warga yang tetap harus kita berikan akses layanan kesehatannya,” kata Farhan.

Terkait skema lain bagi warga tidak mampu yang terhapus dari PBI, Farhan menyebut masih tersedia beberapa opsi, seperti Universal Health Coverage (UHC) Kota Bandung.

“Tapi kita juga harus realistis, karena ada layanan penyakit berat, seperti thalassemia dan cuci darah yang membutuhkan pembiayaan besar dan jangka panjang,” kata Farhan.

Meski demikian, Farhan memastikan hingga saat ini tidak ada gangguan layanan kesehatan, termasuk bagi pasien dengan penyakit kronis.

“Sejauh ini tidak ada masalah," kata Farhan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya