Berita

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan/RMOLJabar

Nusantara

70.202 Peserta BPJS PBI di Bandung Dinonaktifkan

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 06:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Puluhan ribu warga Kota Bandung yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dipastikan sudah tidak lagi aktif sebagai peserta. 

Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Bandung, jumlah peserta BPJS PBI JK yang dinonaktifkan mencapai 70.202 orang. 

Penonaktifan tersebut merupakan kebijakan Kementerian Sosial sebagai dampak dari pembaruan data kepesertaan yang bersifat dinamis.


Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkewajiban menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga tidak mampu.

“Pemerintah tetap memberikan layanan kesehatan terbaik dengan akses yang mudah kepada masyarakat,” kata Farhan dikutip dari RMOLJabar, Senin 9 Februari 2026.

Farhan mengaku saat ini tengah melakukan pengecekan lebih rinci terkait jumlah warga terdampak penonaktifan BPJS PBI JK di Kota Bandung, termasuk skema layanan kesehatan alternatif yang bisa diberikan.

“Tentu kita lihat dulu secara detail berapa banyak warga yang tetap harus kita berikan akses layanan kesehatannya,” kata Farhan.

Terkait skema lain bagi warga tidak mampu yang terhapus dari PBI, Farhan menyebut masih tersedia beberapa opsi, seperti Universal Health Coverage (UHC) Kota Bandung.

“Tapi kita juga harus realistis, karena ada layanan penyakit berat, seperti thalassemia dan cuci darah yang membutuhkan pembiayaan besar dan jangka panjang,” kata Farhan.

Meski demikian, Farhan memastikan hingga saat ini tidak ada gangguan layanan kesehatan, termasuk bagi pasien dengan penyakit kronis.

“Sejauh ini tidak ada masalah," kata Farhan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya