Berita

Ilustrasi

Politik

Tren Komisaris Dipidana Tanpa Aliran Dana Bahaya Bagi Iklim BUMN

MINGGU, 08 FEBRUARI 2026 | 21:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tren kriminalisasi terhadap para profesional yang telah berkontribusi dalam memperbaiki kinerja bisnis BUMN bisa menjadi ancaman pada citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pakar psikologi komunikasi Dr. Geofakta Razali menilai tren kriminalisasi terhadap profesional yang tulus membangun BUMN akan menimbulkan ketakutan sistemik di kalangan sumber daya manusia terbaik bangsa. 

“Saat ini muncul kekhawatiran bahwa sejumlah kasus hukum dipersepsikan publik sebagai upaya pencarian kambing hitam, ini bisa membuat individu takut mengambil keputusan bisnis,” ujar Geofakta dalam keterangan tertulis, Minggu 8 Februari 2026.


Geo mencontohkan sejumlah kasus para profesional di BUMN yang dikriminalisasi dengan motif  mencari kambing hitam antara lain Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) RJ Lino hingga Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi.

“Mereka itu para profesional yang bekerja secara profesional untuk memajukan BUMN. Nah kini ada hal yang memperburuk keadaan yakni mengkambinghitamkan komisaris BUMN dalam kasus Arief Pramuhanto,” paparnya.

Arief Pramuhanto adalah mantan Direktur Utama PT Indofarma yang menjabat sebagai Komisaris anak usaha, PT Indofarma Global Medika (IGM). Meski tak terbukti menerima aliran dana, tak memiliki kewenangan operasional, dan secara formil telah menjalankan fungsi pengawasan, Arief tetap divonis bersalah.

Geo melihat ada kecenderungan sistemik untuk mengkriminalisasi risiko bisnis demi memenuhi ekspektasi moral publik akan kambing hitam. 

Dalam psikologi organisasi, kata dia, hal ini dikenal sebagai scapegoating bias, kebutuhan kolektif untuk menunjuk figur simbolik ketika sistem mengalami kegagalan.

Lebih jauh Geo mengingatkan Komisaris itu secara struktural bukanlah pengelola operasional. Secara normatif, perannya dibatasi oleh regulasi dan prinsip tata kelola Perusahaan. Intinya, Komisaris hanya mengawasi dan memberi nasihat. 

Dari catatan itu, Geo mengingatkan, tanpa kepastian hukum yang adil dan konsisten, rasa aman psikologis para profesional akan terkikis. 

"Kondisi ini berpotensi menghambat keberlanjutan agenda reformasi dan transformasi BUMN di era pemerintahan Presiden Prabowo," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya