Berita

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan rombongan di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan pada Sabtu, 7 Februari 2026. (Foto: Bidhumas Polda Riau)

Presisi

Kapolda Riau Pakai SCI Usut Pelaku Pembunuhan Gajah Sumatera di Pelalawan

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 22:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Riau memastikan penanganan kasus pembunuhan satwa dilindungi yakni Gajah Sumatera diusut secara serius, terukur, dan tuntas.

Adapun seekor Gajah Sumatera mati dibunuh di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

“Saya menyampaikan keprihatinan atas peristiwa pembunuhan salah satu gajah liar, satwa yang dilindungi undang-undang dan memiliki peran penting bagi ekosistem Riau,” kata Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan pada Sabtu, 7 Februari 2026.


Irjen Herry menjelaskan sejak peristiwa itu terjadi hingga Jumat malam, dirinya menerima banyak pesan, kritik, dan kecaman dari berbagai pihak.

Kecaman datang tidak hanya dari masyarakat Riau, tetapi juga dari berbagai daerah di Indonesia.

“Saya menerima banyak masukan, kritik, bahkan kecaman, dan saya memahami kemarahan serta kepedihan publik. Karena peristiwa ini bukan peristiwa biasa, melainkan peristiwa yang sangat luar biasa dan menyayat rasa keadilan,” tegasnya.

Lulusan Akpol 1996 ini pun menegaskan, Polda Riau berdiri sejalan dengan suara publik dan bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Polres Pelalawan, serta Satuan Brimob Polda Riau mengusut peristiwa ini.

Sejak laporan pertama diterima pada 2 Februari 2026, tim gabungan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh.

Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, ditemukan fakta bahwa bangkai gajah berada dalam posisi duduk, lalu bagian kepala terputus, dan kedua gading hilang, yang menguatkan dugaan kuat adanya tindak pidana perburuan satwa dilindungi.

Dari data itu, Kapolda Riau menegaskan, penyelidikan kasus ini dilakukan dengan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI).

“Kami menggunakan metode scientific crime investigation. Sampel tanah, darah, jaringan biologis, dan barang bukti lainnya telah diamankan dan dianalisis secara forensik,” pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya