Berita

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan rombongan di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan pada Sabtu, 7 Februari 2026. (Foto: Bidhumas Polda Riau)

Presisi

Kapolda Riau Pakai SCI Usut Pelaku Pembunuhan Gajah Sumatera di Pelalawan

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 22:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Riau memastikan penanganan kasus pembunuhan satwa dilindungi yakni Gajah Sumatera diusut secara serius, terukur, dan tuntas.

Adapun seekor Gajah Sumatera mati dibunuh di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

“Saya menyampaikan keprihatinan atas peristiwa pembunuhan salah satu gajah liar, satwa yang dilindungi undang-undang dan memiliki peran penting bagi ekosistem Riau,” kata Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan pada Sabtu, 7 Februari 2026.


Irjen Herry menjelaskan sejak peristiwa itu terjadi hingga Jumat malam, dirinya menerima banyak pesan, kritik, dan kecaman dari berbagai pihak.

Kecaman datang tidak hanya dari masyarakat Riau, tetapi juga dari berbagai daerah di Indonesia.

“Saya menerima banyak masukan, kritik, bahkan kecaman, dan saya memahami kemarahan serta kepedihan publik. Karena peristiwa ini bukan peristiwa biasa, melainkan peristiwa yang sangat luar biasa dan menyayat rasa keadilan,” tegasnya.

Lulusan Akpol 1996 ini pun menegaskan, Polda Riau berdiri sejalan dengan suara publik dan bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Polres Pelalawan, serta Satuan Brimob Polda Riau mengusut peristiwa ini.

Sejak laporan pertama diterima pada 2 Februari 2026, tim gabungan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh.

Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, ditemukan fakta bahwa bangkai gajah berada dalam posisi duduk, lalu bagian kepala terputus, dan kedua gading hilang, yang menguatkan dugaan kuat adanya tindak pidana perburuan satwa dilindungi.

Dari data itu, Kapolda Riau menegaskan, penyelidikan kasus ini dilakukan dengan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI).

“Kami menggunakan metode scientific crime investigation. Sampel tanah, darah, jaringan biologis, dan barang bukti lainnya telah diamankan dan dianalisis secara forensik,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya