Berita

(Foto: Dok. BNI)

Bisnis

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai dengan Dukungan Sarana TPS3R Sekar Tanjung di Bali

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 18:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melanjutkan aksi bersih-bersih Pantai Mertasari, Bali, dengan penyerahan bantuan sarana pengelolaan sampah kepada Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) Sekar Tanjung di Desa Sanur Kauh, Denpasar. 

Langkah ini menjadi bagian dari pendekatan berkelanjutan BNI dalam mendukung pengelolaan lingkungan pesisir berbasis masyarakat.

Kegiatan bersih pantai yang dilaksanakan pada Sabtu pagi, 7 Februari 2026, bersama masyarakat, relawan, dan komunitas lingkungan setempat tersebut dilanjutkan dengan penyerahan bantuan berupa mesin pencacah sampah dan mesin press plastik. 


Bantuan ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas pengolahan sampah sekaligus mendorong nilai ekonomi dari pengelolaan sampah berbasis komunitas.

Wakil Komisaris Utama BNI Tedi Bharata mengatakan, aksi bersih pantai dan dukungan sarana pengelolaan sampah merupakan satu kesatuan upaya untuk membangun kesadaran sekaligus solusi berkelanjutan.

“Dukungan peralatan pengelolaan sampah menjadi tindak lanjut konkret agar upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan dapat berjalan berkelanjutan serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Tedi.

Penyerahan bantuan tersebut disaksikan oleh perangkat Desa Sanur Kauh, termasuk Perbekel I Made Ada, serta perwakilan komunitas lingkungan setempat. TPS3R Sekar Tanjung saat ini melayani pengelolaan sampah terpadu bagi sekitar 1.200 rumah tangga dengan kapasitas pengolahan mencapai 3 ton per hari.

Pengelolaan sampah dilakukan melalui sistem pemilahan organik, anorganik, dan residu secara terstruktur. Sampah organik diolah menjadi pupuk kompos, sementara sampah anorganik bernilai ekonomi seperti botol plastik, logam, dan berbagai jenis kemasan dipilah dan disalurkan kepada pengepul melalui Bank Sampah. 

Skema ini berkontribusi menekan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Ketua TPS3R Sekar Tanjung I Wayan Merta menyampaikan bahwa dukungan sarana dari BNI memberikan dampak nyata terhadap penguatan operasional TPS3R.

“Keberadaan mesin pencacah dan mesin press plastik meningkatkan efisiensi kerja serta kualitas hasil pengolahan, khususnya untuk sampah anorganik yang memiliki nilai jual,” ujarnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya