Berita

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin (Foto: Kemenag)

Nusantara

Sekjen Kemenag: Guru Madrasah Swasta Masih Berpeluang Diangkat PPPK

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 11:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Guru madrasah swasta masih memiliki peluang diangkat sebagai  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan, Kementerian Agama masih terus mengupayakan berbagai skema kebijakan agar guru honorer madrasah swasta dapat memperoleh status kepegawaian yang lebih pasti. 

“Selama masih ada ruang dan peluang kebijakan, kami akan terus memperjuangkan agar guru madrasah swasta bisa diangkat menjadi PPPK,” kata Kamaruddin Amin, dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu 7 Februari 2026. 


Kamaruddin mengungkapkan pokok bahasan dalam pertemuannya dengan Ketua  Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) di Jakarta, baru-baru ini. 

“Kami berdiskusi cukup panjang dan saya menegaskan bahwa Kementerian Agama dengan seluruh kewenangan yang ada akan terus melakukan mengambil langkah-langkah produktif, membuat kebijakan untuk memperjuangkan dan memuliakan guru,” tegasnya. 

Selain pengangkatan PPPK, Kemenag juga mendorong percepatan sertifikasi guru. Saat ini, Kemenag membina 1.157.050 guru yang terdiri atas 360.632 guru PNS dan 796.418 guru non-PNS, termasuk guru madrasah, pesantren, serta guru pendidikan agama lintas agama.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 497.893 guru tercatat belum mengikuti program sertifikasi. Mereka berasal dari berbagai satuan pendidikan di bawah binaan Kemenag, dengan mayoritas merupakan guru madrasah.

“Kami terus mengupayakan agar mereka bisa masuk dalam program sertifikasi sebagai bagian dari peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru,” ujar Kamaruddin Amin.

Ketua PGMNI Heri Purnama menyambut baik pernyataan tersebut dan berharap upaya Kementerian Agama dapat segera membuahkan hasil nyata bagi guru madrasah swasta di seluruh Indonesia.

“Kami berharap perjuangan ini dapat membuka jalan bagi kesejahteraan guru madrasah, baik melalui pengangkatan PPPK maupun kebijakan lainnya,” kata Heri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya