Berita

Anggota Komisi XI DPR RI dari PKB Marwan Jafar (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi XI DPR Dukung Prabowo Tindak Tegas Pelanggar Pasar Modal

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 11:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XI DPR RI mendukung instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas berbagai pelanggaran di pasar modal. 

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI dari PKB Marwan Jafar, instruksi Presiden tersebut harus menjadi momentum penting bagi pembenahan pasar bursa Indonesia secara menyeluruh, terutama pasca gejolak pasar dalam sepekan terakhir.

“Kami mendukung langkah Presiden Prabowo dalam pembenahan pasar modal. Instruksi ini harus dilaksanakan oleh seluruh pihak terkait tanpa kompromi apa pun. Tidak boleh ada toleransi bagi siapa pun yang melakukan praktik kejahatan keuangan di pasar modal,” ujar Marwan kepada wartawan, Sabtu, 7 Februari 2026.


Marwan menegaskan, penindakan terhadap pelanggaran di pasar bursa harus dilakukan secara tegas dan konsisten. Salah satu persoalan serius yang disorot adalah maraknya praktik saham gorengan, yang merupakan hasil manipulasi pasar dan tidak bisa dilekatkan pada kelompok tertentu.

“Praktik saham gorengan adalah kejahatan keuangan yang merusak kredibilitas pasar bursa Indonesia, khususnya di mata investor luar negeri. Praktik ini tidak boleh dibiarkan. Ini adalah momentum pembenahan pasar modal yang tidak boleh terlewatkan,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah bersama otoritas terkait untuk terus mengawal dan melakukan evaluasi secara berkala guna menghentikan praktik saham gorengan yang dinilai meresahkan. Termasuk saham-saham yang kerap mengalami auto rejection atas (ARA) secara tidak wajar.

Sebelumnya, pasar modal Indonesia mengalami gejolak setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI), sebagai lembaga penyedia indeks global, menerbitkan kebijakan baru dan melakukan koreksi terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indonesia. 

Pasar modal Indonesia dinilai masih memiliki persoalan transparansi dalam proses perdagangan, termasuk dugaan praktik yang mengganggu pembentukan harga saham yang wajar. Kondisi tersebut memicu gejolak di pasar bursa hingga menyebabkan IHSG anjlok hingga 16,7 persen.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya