Berita

Anggota Komisi XI DPR RI dari PKB Marwan Jafar (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi XI DPR Dukung Prabowo Tindak Tegas Pelanggar Pasar Modal

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 11:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XI DPR RI mendukung instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas berbagai pelanggaran di pasar modal. 

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI dari PKB Marwan Jafar, instruksi Presiden tersebut harus menjadi momentum penting bagi pembenahan pasar bursa Indonesia secara menyeluruh, terutama pasca gejolak pasar dalam sepekan terakhir.

“Kami mendukung langkah Presiden Prabowo dalam pembenahan pasar modal. Instruksi ini harus dilaksanakan oleh seluruh pihak terkait tanpa kompromi apa pun. Tidak boleh ada toleransi bagi siapa pun yang melakukan praktik kejahatan keuangan di pasar modal,” ujar Marwan kepada wartawan, Sabtu, 7 Februari 2026.


Marwan menegaskan, penindakan terhadap pelanggaran di pasar bursa harus dilakukan secara tegas dan konsisten. Salah satu persoalan serius yang disorot adalah maraknya praktik saham gorengan, yang merupakan hasil manipulasi pasar dan tidak bisa dilekatkan pada kelompok tertentu.

“Praktik saham gorengan adalah kejahatan keuangan yang merusak kredibilitas pasar bursa Indonesia, khususnya di mata investor luar negeri. Praktik ini tidak boleh dibiarkan. Ini adalah momentum pembenahan pasar modal yang tidak boleh terlewatkan,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah bersama otoritas terkait untuk terus mengawal dan melakukan evaluasi secara berkala guna menghentikan praktik saham gorengan yang dinilai meresahkan. Termasuk saham-saham yang kerap mengalami auto rejection atas (ARA) secara tidak wajar.

Sebelumnya, pasar modal Indonesia mengalami gejolak setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI), sebagai lembaga penyedia indeks global, menerbitkan kebijakan baru dan melakukan koreksi terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indonesia. 

Pasar modal Indonesia dinilai masih memiliki persoalan transparansi dalam proses perdagangan, termasuk dugaan praktik yang mengganggu pembentukan harga saham yang wajar. Kondisi tersebut memicu gejolak di pasar bursa hingga menyebabkan IHSG anjlok hingga 16,7 persen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya