Berita

Komika Pandji Pragiwaksono (kiri) dan kuasa hukumnya, Haris Azhar (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat malam, 6 Februari 2026.(Foto: RMOL/Bonfilio)

Politik

Pandji: Wapres Gibran jadi Contoh Baik Menangkap sebuah Joke

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 02:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komika Pandji Pragiwaksono menanggapi dukungan dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang terseret kasus dugaan penistaan agama dalam Stand Up Comedy bertajuk 'Mens Rea'. 

Pandji pun menyebut sikap Gibran dapat menjadi contoh dalam menyikapi sebuah candaan atau joke. Sebab, jangan menilai sebuah joke secara berlebihan hingga menimbulkan persoalan baru.

“Saya rasa Wakil Presiden Gibran jadi contoh bahwa gimana baiknya menangkap sebuah joke, gimana baiknya memproses sebuah joke, sebuah joke itu tidak perlu ditanggapi terlalu serius dan tidak perlu sampai menciptakan permasalahan,” kata Pandji di Polda Metro Jaya, Jumat, 6 Februari 2026.


Kendati demikian, ia menegaskan tetap memilih mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. 

“Saya sih inginnya jalanin aja prosesnya,” sambungnya.

Di sisi lain, Pandji juga menyatakan terbuka jika ada ajakan untuk berdialog guna menyelesaikan persoalan.

“Kalau misalkan ada ajakan dialog, dengan senang hati saya akan jalanin,” pungkas Pandji.

Sebagaimana diketahui, Pandji yang didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar memenuhi pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada hari ini. Selama pemeriksaan kurang lebih delapan jam, Pandji mengklaim bisa menjawab 63 pertanyaan penyidik.

Penyidik sendiri telah memeriksa lima saksi pelapor, salah satunya berupa pengaduan masyarakat (Dumas). Kelima laporan tersebut digabung menjadi satu objek perkara. Salah satu laporan diajukan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyah, Rizki Abdul Rahman Wahid.

Dalam laporan polisi (LP), Pandji diduga melanggar Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP serta Pasal 242 dan/atau Pasal 243 KUHP, terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya