Berita

Komika Pandji Pragiwaksono (kiri) dan kuasa hukumnya, Haris Azhar (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat malam, 6 Februari 2026.(Foto: RMOL/Bonfilio)

Politik

Pandji: Wapres Gibran jadi Contoh Baik Menangkap sebuah Joke

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 02:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komika Pandji Pragiwaksono menanggapi dukungan dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang terseret kasus dugaan penistaan agama dalam Stand Up Comedy bertajuk 'Mens Rea'. 

Pandji pun menyebut sikap Gibran dapat menjadi contoh dalam menyikapi sebuah candaan atau joke. Sebab, jangan menilai sebuah joke secara berlebihan hingga menimbulkan persoalan baru.

“Saya rasa Wakil Presiden Gibran jadi contoh bahwa gimana baiknya menangkap sebuah joke, gimana baiknya memproses sebuah joke, sebuah joke itu tidak perlu ditanggapi terlalu serius dan tidak perlu sampai menciptakan permasalahan,” kata Pandji di Polda Metro Jaya, Jumat, 6 Februari 2026.


Kendati demikian, ia menegaskan tetap memilih mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. 

“Saya sih inginnya jalanin aja prosesnya,” sambungnya.

Di sisi lain, Pandji juga menyatakan terbuka jika ada ajakan untuk berdialog guna menyelesaikan persoalan.

“Kalau misalkan ada ajakan dialog, dengan senang hati saya akan jalanin,” pungkas Pandji.

Sebagaimana diketahui, Pandji yang didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar memenuhi pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada hari ini. Selama pemeriksaan kurang lebih delapan jam, Pandji mengklaim bisa menjawab 63 pertanyaan penyidik.

Penyidik sendiri telah memeriksa lima saksi pelapor, salah satunya berupa pengaduan masyarakat (Dumas). Kelima laporan tersebut digabung menjadi satu objek perkara. Salah satu laporan diajukan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyah, Rizki Abdul Rahman Wahid.

Dalam laporan polisi (LP), Pandji diduga melanggar Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP serta Pasal 242 dan/atau Pasal 243 KUHP, terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya