Berita

Komika Pandji Pragiwaksono (kiri) dan kuasa hukumnya, Haris Azhar (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat malam, 6 Februari 2026.(Foto: RMOL/Bonfilio)

Politik

Pandji: Wapres Gibran jadi Contoh Baik Menangkap sebuah Joke

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 02:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komika Pandji Pragiwaksono menanggapi dukungan dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang terseret kasus dugaan penistaan agama dalam Stand Up Comedy bertajuk 'Mens Rea'. 

Pandji pun menyebut sikap Gibran dapat menjadi contoh dalam menyikapi sebuah candaan atau joke. Sebab, jangan menilai sebuah joke secara berlebihan hingga menimbulkan persoalan baru.

“Saya rasa Wakil Presiden Gibran jadi contoh bahwa gimana baiknya menangkap sebuah joke, gimana baiknya memproses sebuah joke, sebuah joke itu tidak perlu ditanggapi terlalu serius dan tidak perlu sampai menciptakan permasalahan,” kata Pandji di Polda Metro Jaya, Jumat, 6 Februari 2026.


Kendati demikian, ia menegaskan tetap memilih mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. 

“Saya sih inginnya jalanin aja prosesnya,” sambungnya.

Di sisi lain, Pandji juga menyatakan terbuka jika ada ajakan untuk berdialog guna menyelesaikan persoalan.

“Kalau misalkan ada ajakan dialog, dengan senang hati saya akan jalanin,” pungkas Pandji.

Sebagaimana diketahui, Pandji yang didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar memenuhi pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada hari ini. Selama pemeriksaan kurang lebih delapan jam, Pandji mengklaim bisa menjawab 63 pertanyaan penyidik.

Penyidik sendiri telah memeriksa lima saksi pelapor, salah satunya berupa pengaduan masyarakat (Dumas). Kelima laporan tersebut digabung menjadi satu objek perkara. Salah satu laporan diajukan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyah, Rizki Abdul Rahman Wahid.

Dalam laporan polisi (LP), Pandji diduga melanggar Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP serta Pasal 242 dan/atau Pasal 243 KUHP, terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya