Berita

Logo IPW. (Foto: RMOLJateng/Istimewa)

Politik

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 23:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Netralitas Indonesia Police Watch (IPW) dipertanyakan usai mengklaim telah menemukan dugaan kuat praktik mafia dalam penanganan perkara pidana yang melibatkan salah satu perusahaan nikel.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch, Ferdy Hasiman menilai, pengungkapan IPW terkesan menuding institusi negara. Dalam hal ini kepolisian yang diisukan membantu kejahatan, merintangi penyidikan, hingga praktik perdagangan pengaruh. 

Menurutnya, telah terungkap fakta tentang satu penanganan perkara dugaan pidana di PT Alam Raya Abadi (PT ARA) tidak sesuai dengan temuan IPW yang menyebut perubahan pada struktural direksi.


"Beberapa informasi penting yang kami terima mengatakan, alasan pemberhentian Liu Xun adalah selama menjabat sebagai Direktur, Liu Xun dinilai tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan hukum dan anggaran dasar Perusahaan," ujar Ferdy dalam keterangannya, Jumat, 6 Februari 2026.

Berdasarkan temuannya, Ferdy justru mendapati pemecatan Liu Xun melalui rapat umum pemegang saham (RUPS), karena memiliki rekam jejak buruk di industri nikel baik dalam negeri maupun di Cina.

"Atas dasar tersebut, PT ARA memberhentikan Liu Xun melalui mekanisme dan prosedur yang sah yakni RUPS, yang kemudian dituangkan dalam akta notaris dan telah disahkan serta dicatat oleh Kementerian Hukum. RUPS tersebut menetapkan pengurus baru, di antaranya Christian Jaya sebagai komisaris," urainya.

Selain itu, Ferdy juga mendapati Liu Xun menjadi subjek pemberitaan media Tiongkok sejak 21 Oktober 2021 terkait status DPO-nya. Ditambah audit internal PT ARA sepanjang tahun 2019-2020 ditemukan adanya penggelapan dana sebesar 15 juta Dolar AS atau setara Rp225 miliar. 

"Dana tersebut diduga dialirkan ke luar negeri dengan dalih pembayaran bonus, sehingga perusahaan harus bertanggung jawab dalam pembayaran kewajiban-kewajiban dan denda-denda dalam perpajakan," ungkapnya.

Oleh karena itu, dia menganjurkan agar masyarakat sipil lebih jeli dan netral dalam melihat perkara dan perlu investigasi mendalam, bila perlu dua pihak dalam mengungkap sebuah masalah hukum di industri tambang jangan sampai disusupi motif tertentu.

"Lebih jauh jangan sampai mengintervensi perkara hukum yang sedang berjalan dengan berbagai framing yang tak memiliki fakta sahih. Biarkan proses hukumnya berjalan tanpa tekanan apapun dari luar," pungkasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya