Apartemen milik pejabat bea cukai yang digunakan sebagai safe house untuk menyimpan barang hasil korupsi. (Foto: RMOL/Jamaludin)
Apartemen milik pejabat bea cukai yang digunakan sebagai safe house untuk menyimpan barang hasil korupsi. (Foto: RMOL/Jamaludin)
Hal itu terungkap usai KPK menggelar OTT di Jakarta dan Lampung pada Rabu, 4 Februari 2026. Sebanyak 6 dari 17 orang yang terjaring OTT ditetapkan sebagai tersangka.
"Memang diduga para oknum dari Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam mulia," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 6 Februari 2026.
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04
UPDATE
Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14
Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06
Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04
Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59
Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57
Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48
Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41
Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41
Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38
Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30