Berita

Apartemen milik pejabat bea cukai yang digunakan sebagai safe house untuk menyimpan barang hasil korupsi. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Pejabat Bea Cukai Terjaring OTT Sulap Apartemen jadi Gudang Barang Korupsi

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 21:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata memiliki 'safe house' di apartemen untuk menyimpan barang-barang hasil tindak pidana korupsi.

Hal itu terungkap usai KPK menggelar OTT di Jakarta dan Lampung pada Rabu, 4 Februari 2026. Sebanyak 6 dari 17 orang yang terjaring OTT ditetapkan sebagai tersangka.

"Memang diduga para oknum dari Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam mulia," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 6 Februari 2026.


Budi menyebut, pejabat bea cukai yang berurusan hukum dengan KPK secara sengaja menyiapkan tempat khusus dimaksud. "Jadi memang ini di sewa secara khusus," pungkas Budi.

Pada saat kegiatan konferensi pers pada Kamis malam, 5 Februari 2026, KPK menampilkan gambar-gambar barang bukti yang diamankan di beberapa tower apartemen Gading River View (GRV).

Gambar pertama yang dimunculkan berada di tower SMB apartemen GRV. Dari sana ditemukan emas logam mulia, amplop berisi uang asing, dan barang bukti lainnya.

Gambar selanjutnya berada di tower SF apartemen GRV yang menunjukkan banyak amplop berwarna cokelat berisi uang asing.

Lalu ada gambar di tower HBR apartemen GRV. Di sana, KPK menemukan barang bukti berupa emas logam mulia, serta uang tunai dengan mata uang rupiah dan asing.

Hasil OTT ini, 6 orang ditetapkan tersangka, yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-Januari 2026, Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Sisprian Subiaksono; Kepala Seksi Intelijen DJBC, Orlando Hamonangan.

Kemudian pemilik PT Blueray Cargo (BR), John Field; Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, Andri; dan Manager Operasional PT BR, Dedy Kurniawan.

Namun, baru 5 orang yang resmi ditahan. Sedangkan satu orang lainnya, yakni John Field berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap. KPK pun meminta agar John Field dapat menyerahkan diri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya