Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. (Foto: Humas KPK)

Politik

Peringatan KPK

Pilkada Via DPRD Dikuasai Segelintir Elite, Korupsi Makin Leluasa

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 20:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan keras bahaya korupsi kekuasaan apabila mekanisme pemilihan kepala daerah dipusatkan pada segelintir elite politik di DPRD, karena berpotensi mempersempit pengawasan publik sekaligus membuka ruang transaksi tersembunyi.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) "Pilkada Melalui DPRD-Menyoal Biaya Tinggi Politik" bersama Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara I Kompleks DPR, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026,

Fitroh mengatakan, persoalan mendasar bangsa bukan terletak pada teknis pemilihan kepala daerah, melainkan pada akuntabilitas kekuasaan.


"Bagi KPK, yang terpenting bukan bagaimana kepala daerah dipilih, tapi untuk siapa kekuasaan itu dijalankan," kata Setyo.

KPK menilai, semakin terkonsentrasi aktor pengambil keputusan, semakin tinggi risiko korupsi yang tidak terlihat. Skema Pilkada melalui DPRD bahkan dianalogikan seperti piramida terbalik, segelintir orang di ruang komisi, fraksi, dan sidang menentukan nasib jutaan rakyat tanpa kontrol langsung masyarakat.

Kondisi tersebut dinilai membuka peluang state capture corruption, ketika kebijakan publik dikendalikan kelompok berkepentingan. Akibatnya, fungsi check and balances lumpuh karena kepala daerah merasa berutang kepada elite politik, bukan kepada rakyat.

"Saya sampaikan, selama monopoli dan diskresi itu tinggi sementara akuntabilitas rendah, korupsi akan terus berulang apapun sistem pilkadanya," tutur Setyo.

Setyo menegaskan, mekanisme melalui DPRD membuat proses pengambilan keputusan makin tertutup dan terkonsentrasi, sehingga risiko transaksi kekuasaan meningkat.

"Artinya pengambilan keputusan ada di ruangan komisi, ruangan fraksi, ruangan DPRD, dan ruang sidang. Menurut kami, ini semakin besar risiko transaksi kekuasaannya," tegas Setyo.

KPK mengidentifikasi akar korupsi kepala daerah selama ini adalah politik biaya tinggi yang memicu praktik "ijon politik" kepada donatur. Namun dibanding sistem tidak langsung, pemilihan langsung dinilai masih menyediakan ruang kontrol publik lebih luas.

KPK menegaskan, reformasi sistem Pilkada tidak boleh hanya dibungkus alasan efisiensi biaya. Tanpa penguatan akuntabilitas dan transparansi, perubahan mekanisme hanya akan memindahkan praktik korupsi dari ruang terbuka ke ruang tertutup elite politik.

"Pilkada langsung tidak kebal korupsi, tapi ia menyediakan ruang koreksi publik yang jauh lebih kuat," pungkas Setyo.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya