Berita

Komika Pandji Pragiwaksono didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Pandji Pragiwaksono dan Polisi Penyidik Nobar Potongan Video Mens Rea

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 20:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komika Pandji Pragiwaksono selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat malam, 6 Februari 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji dicecar sebanyak 63 pertanyaan terkait isi materi special show standup comedy bertajuk Mens Rea yang dipersoalkan terlapor.

Pandji yang didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar bahkan mengaku sempat menonton bareng (nobar) potongan video 'Mens Rea' yang beredar di luar platform Netflix. 


"Pertanyaannya soal terkait (materi standup) memilih pemimpin atau pejabat publik. Lalu soal Salat Safar yang di pesawat itu, lanjutan dari soal memilih pemimpin ada. Panji kan juga menyampaikan analoginya. Lalu soal pemberian izin tambang kepada Muhammadiyah dan PBNU," jelas Haris Azhar.

"Kalau balik ke laporan, laporannya hanya soal penistaan agama," lanjut Haris.

Pandji pun menepis segala tuduhan mengenai dugaan penistaan agama yang dialamatkan kepadanya.

"Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi tadi prosesnya jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya kita ikutin prosesnya saja," sambung Pandji.

Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa lima saksi pelapor, salah satunya berupa pengaduan masyarakat (Dumas). Kelima laporan tersebut digabung menjadi satu objek perkara.

Salah satu laporan diajukan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyah, Rizki Abdul Rahman Wahid.

Dalam laporan polisi, Pandji diduga melanggar Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP serta Pasal 242 dan/atau Pasal 243 KUHP, terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya