Berita

Komika Pandji Pragiwaksono didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Pandji Pragiwaksono dan Polisi Penyidik Nobar Potongan Video Mens Rea

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 20:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komika Pandji Pragiwaksono selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat malam, 6 Februari 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji dicecar sebanyak 63 pertanyaan terkait isi materi special show standup comedy bertajuk Mens Rea yang dipersoalkan terlapor.

Pandji yang didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar bahkan mengaku sempat menonton bareng (nobar) potongan video 'Mens Rea' yang beredar di luar platform Netflix. 


"Pertanyaannya soal terkait (materi standup) memilih pemimpin atau pejabat publik. Lalu soal Salat Safar yang di pesawat itu, lanjutan dari soal memilih pemimpin ada. Panji kan juga menyampaikan analoginya. Lalu soal pemberian izin tambang kepada Muhammadiyah dan PBNU," jelas Haris Azhar.

"Kalau balik ke laporan, laporannya hanya soal penistaan agama," lanjut Haris.

Pandji pun menepis segala tuduhan mengenai dugaan penistaan agama yang dialamatkan kepadanya.

"Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi tadi prosesnya jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya kita ikutin prosesnya saja," sambung Pandji.

Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa lima saksi pelapor, salah satunya berupa pengaduan masyarakat (Dumas). Kelima laporan tersebut digabung menjadi satu objek perkara.

Salah satu laporan diajukan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyah, Rizki Abdul Rahman Wahid.

Dalam laporan polisi, Pandji diduga melanggar Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP serta Pasal 242 dan/atau Pasal 243 KUHP, terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya