Berita

Ilustrasi

Politik

Gugatan CLS Ijazah Jokowi Harus jadi Pertimbangan Penyidik

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 19:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perkembangan gugatan citizen law suit (SLS) terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Surakarta harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Dikatakan pengamat hukum, Muhammad Gumarang, proses perdata yang tengah berjalan beririsan langsung dengan perkara pidana yang menjerat Roy Suryo dan pihak lainnya.

Gugatan citizen law suit (CLS) di Pengadilan Negeri Surakarta saat ini dalam tahapan persidangan antara penggugat Taufan cs dan tergugat Jokowi menghadirkan saksi dan bukti.


Gumarang menyoroti tahapan pembuktian yang saat ini berjalan di pengadilan. Katanya, fakta-fakta yang muncul dalam persidangan perdata dapat memperkuat atau justru melemahkan posisi para pihak, sehingga tidak bisa diabaikan oleh penyidik dalam menangani perkara pidana yang berkaitan.

“Memantau dari sidang pembuktian dan menghadirkan saksi, pihak tergugat tidak mampu memperlihatkan ijazah Jokowi di persidangan yang merupakan objek disengketakan, hal ini secara hukum jelas melemahkan tergugat,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam hukum perdata terdapat prinsip bahwa pihak yang membantah hak orang lain wajib membuktikan bantahannya. 

Ketidakmampuan menghadirkan objek sengketa, menurut dia, berpotensi melanggar prinsip pembuktian sebagaimana diatur dalam Pasal 1865 KUH Perdata atau Pasal 163 HIR.

Dia juga mengingatkan peran keterangan saksi dalam perkara perdata tidak bisa dilepaskan dari pembuktian objek sengketa. 

Menurutnya, kesesuaian antara keterangan saksi dan bukti akan menjadi fakta persidangan yang krusial dan menjadi perhatian hakim dalam menjatuhkan putusan.

“Oleh karena itu disarankan kepada penyidik Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI untuk menahan diri terhadap proses pidana Roy Suryo untuk memperhatikan asas Prejudicial Geschil,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya