Berita

Gedung Pengadilan Negeri Depok. (Foto: Website PN Depok)

Hukum

KPK Juga Tangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok, Total 7 Orang Terjaring OTT

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 17:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok ikut diamankan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, OTT dilakukan pada Kamis malam, 5 Februari 2026. Tim KPK mengamankan tiga orang dari unsur PN Depok dan empat orang dari pihak swasta.

“Diamankan tujuh orang. Tiga dari PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Empat orang lainnya dari PT KRB, termasuk direkturnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat sore, 6 Februari 2026.

Selain para pihak, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Budi menegaskan, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK dijadwalkan menggelar ekspose perkara pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Sebelumnya, informasi OTT terhadap petinggi PN Depok diungkap Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, saat melakukan kunjungan ke PN Depok, Jumat pagi. Hery menyebut Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta seorang jurusita turut diamankan.

“Info yang saya terima, ketua, wakil, dan juru sita, ada tiga orang,” kata Hery.

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan OTT tersebut berkaitan dengan pengurusan perkara sengketa lahan di Depok.

“Yang jelas ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta ke aparat penegak hukum,” ujar Asep.

Saat ditanya soal dugaan suap dalam perkara sengketa lahan yang melibatkan Wakil Ketua PN Depok, Asep membenarkannya secara garis besar.

“Secara umum seperti itu,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, Bambang Setyawan dan sejumlah pihak lainnya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK sejak Kamis tengah malam, 5 Februari 2026.

Perkara ini diduga berkaitan dengan sengketa lahan di wilayah Tapos, Depok. PN Depok sebelumnya telah melakukan eksekusi pembebasan lahan seluas 6.520 meter persegi pada 29 Januari 2026.

Dalam perkara tersebut, majelis hakim menyatakan sah tiga Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah (SPPHAT) yang menjadi dasar kepemilikan penggugat, PT Karabha Digdaya, atas objek sengketa.

PT Karabha Digdaya merupakan pengelola kawasan lapangan golf dan properti di Depok, termasuk Emeralda Golf Club dan Cimanggis Golf Estate. Perusahaan ini bergerak di bidang pengelolaan aset dan pengembangan properti.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya