Berita

Gedung Pengadilan Negeri Depok. (Foto: Website PN Depok)

Hukum

KPK Juga Tangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok, Total 7 Orang Terjaring OTT

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 17:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok ikut diamankan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, OTT dilakukan pada Kamis malam, 5 Februari 2026. Tim KPK mengamankan tiga orang dari unsur PN Depok dan empat orang dari pihak swasta.

“Diamankan tujuh orang. Tiga dari PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Empat orang lainnya dari PT KRB, termasuk direkturnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat sore, 6 Februari 2026.

Selain para pihak, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Budi menegaskan, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK dijadwalkan menggelar ekspose perkara pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Sebelumnya, informasi OTT terhadap petinggi PN Depok diungkap Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, saat melakukan kunjungan ke PN Depok, Jumat pagi. Hery menyebut Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta seorang jurusita turut diamankan.

“Info yang saya terima, ketua, wakil, dan juru sita, ada tiga orang,” kata Hery.

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan OTT tersebut berkaitan dengan pengurusan perkara sengketa lahan di Depok.

“Yang jelas ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta ke aparat penegak hukum,” ujar Asep.

Saat ditanya soal dugaan suap dalam perkara sengketa lahan yang melibatkan Wakil Ketua PN Depok, Asep membenarkannya secara garis besar.

“Secara umum seperti itu,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, Bambang Setyawan dan sejumlah pihak lainnya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK sejak Kamis tengah malam, 5 Februari 2026.

Perkara ini diduga berkaitan dengan sengketa lahan di wilayah Tapos, Depok. PN Depok sebelumnya telah melakukan eksekusi pembebasan lahan seluas 6.520 meter persegi pada 29 Januari 2026.

Dalam perkara tersebut, majelis hakim menyatakan sah tiga Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah (SPPHAT) yang menjadi dasar kepemilikan penggugat, PT Karabha Digdaya, atas objek sengketa.

PT Karabha Digdaya merupakan pengelola kawasan lapangan golf dan properti di Depok, termasuk Emeralda Golf Club dan Cimanggis Golf Estate. Perusahaan ini bergerak di bidang pengelolaan aset dan pengembangan properti.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya