Berita

Gedung Pengadilan Negeri Depok. (Foto: Website PN Depok)

Hukum

KPK Juga Tangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok, Total 7 Orang Terjaring OTT

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 17:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok ikut diamankan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, OTT dilakukan pada Kamis malam, 5 Februari 2026. Tim KPK mengamankan tiga orang dari unsur PN Depok dan empat orang dari pihak swasta.

“Diamankan tujuh orang. Tiga dari PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Empat orang lainnya dari PT KRB, termasuk direkturnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat sore, 6 Februari 2026.

Selain para pihak, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Budi menegaskan, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK dijadwalkan menggelar ekspose perkara pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Sebelumnya, informasi OTT terhadap petinggi PN Depok diungkap Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, saat melakukan kunjungan ke PN Depok, Jumat pagi. Hery menyebut Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta seorang jurusita turut diamankan.

“Info yang saya terima, ketua, wakil, dan juru sita, ada tiga orang,” kata Hery.

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan OTT tersebut berkaitan dengan pengurusan perkara sengketa lahan di Depok.

“Yang jelas ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta ke aparat penegak hukum,” ujar Asep.

Saat ditanya soal dugaan suap dalam perkara sengketa lahan yang melibatkan Wakil Ketua PN Depok, Asep membenarkannya secara garis besar.

“Secara umum seperti itu,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, Bambang Setyawan dan sejumlah pihak lainnya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK sejak Kamis tengah malam, 5 Februari 2026.

Perkara ini diduga berkaitan dengan sengketa lahan di wilayah Tapos, Depok. PN Depok sebelumnya telah melakukan eksekusi pembebasan lahan seluas 6.520 meter persegi pada 29 Januari 2026.

Dalam perkara tersebut, majelis hakim menyatakan sah tiga Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah (SPPHAT) yang menjadi dasar kepemilikan penggugat, PT Karabha Digdaya, atas objek sengketa.

PT Karabha Digdaya merupakan pengelola kawasan lapangan golf dan properti di Depok, termasuk Emeralda Golf Club dan Cimanggis Golf Estate. Perusahaan ini bergerak di bidang pengelolaan aset dan pengembangan properti.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya