Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menggelar sidang debottlenecking pada Jumat, 6 Februari 2026. (Foto: RMOL/Alifia Ramandhita)

Politik

Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking, Ini yang Dibahas

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 16:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali memimpin sidang aduan kanal debottlenecking di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026. 

Ada dua persoalan yang dibahas dalam forum tersebut, yakni perizinan apotek skala UMKM hingga penyempurnaan tata kelola perizinan program bioetanol nasional.

Pada agenda pertama, Purbaya menindaklanjuti keluhan apoteker UMKM yang disampaikan Gerakan Apoteker Pemilik Apotek Independen untuk memangkas hambatan perizinan sekaligus meningkatkan kepastian usaha.


Kesepakatan itu mencakup penambahan fitur pemutakhiran data pada sistem Online Single Submission (OSS) agar perpanjangan izin apotek lebih mudah, penetapan standar harga layanan melalui Surat Edaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta percepatan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Yang PU juga kami minta SLA-nya (service level agreement) bisa keluar cepat sesuai dengan yang diumumkan paling lambat dua bulan,” kata Purbaya dalam siding di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 6 Februari 2026.

Kementerian PU pun diminta memastikan penyelesaian SLF maksimal dua bulan, sejalan dengan standar layanan 28 hari kerja agar lebih ramah bagi apotek berskala UMKM.

Sidang debottlenecking kedua dilanjutkan dengan pembahasan masukan dari PT Pertamina Patra Niaga terkait penyempurnaan perizinan berusaha untuk mendukung pengembangan bioetanol melalui produk Pertamax Green 95.

Saat ini, Pertamax Green dengan campuran 5 persen bioetanol (E5) telah tersedia di 177 SPBU di Pulau Jawa, Banten, dan DI Yogyakarta.

Sepanjang 2025, penjualan Pertamax Green tercatat menembus lebih dari 16.000 kiloliter. Namun, Pertamina menilai program ini masih terbatas, karena impor bensin nasional masih berkisar 20 juta kiloliter.

Dalam forum tersebut, Pertamina mengusulkan pembebasan cukai etanol fuel grade guna memperbaiki bisnis bioetanol. Disampaikan Wakil Direktur Utama Pertamina Oki Muraza, proses pembebasan cukai masih berjalan lambat karena harus melalui berbagai perizinan, mulai dari izin usaha industri (IUI) Kementerian Perindustrian hingga analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Saat ini, pembebasan cukai etanol baru diperoleh untuk Integrated Terminal Surabaya setelah melalui proses panjang, termasuk pengurusan Amdal yang memakan waktu dua hingga tiga tahun. Padahal, Pertamina memiliki sekitar 120 terminal BBM yang dinilai potensial untuk pencampuran bioetanol.

“Kita sudah mengajukan pembebasan untuk satu titik di Surabaya. Mengingat dengan cukai Rp20.000 per liter, keekonomiannya menjadi sangat berat,” kata Oki.

Untuk itu, dalam rencana mandat dari Kementerian ESDM dan asumsi pemanfaatan 50 persen, pemerintah menilai perlu adanya penyesuaian regulasi agar implementasi program tersebut dapat berjalan optimal.

Merespons keluhan Pertamina, Purbaya selaku Wakil Ketua Satgas P2SP langsung menginstruksikan jajarannya untuk merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82 Tahun 2024 serta Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Nomor 13 Tahun 2024 dalam waktu satu minggu.

“Keputusan rapat hari ini kita akan sesuaikan peraturan hasil diskusi. Ada penyesuaian Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), perubahan PMK 82/2024, dan perubahan Perdirjen Bea Cukai 13/2024. Semuanya akan selesai paling lama seminggu dari sekarang,” tutur Purbaya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya