Berita

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendorong industri air minum dalam kemasan beralih ke metode emboss sebagai pengganti label plastik di Rakesnas I Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Foto: Istimewa)

Bisnis

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 14:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendorong industri air minum dalam kemasan (AMDK) beralih ke metode emboss sebagai pengganti label plastik. 

Langkah ini dinilai dapat mempermudah proses daur ulang dan mendukung penerapan Extended Producer Responsibility (EPR).

Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Wilayah Pesisir dan Laut KLH, Sayid Muhadhar, mengatakan penggunaan emboss menghilangkan label tambahan berbahan plastik yang kerap menghambat proses daur ulang karena perbedaan material. Menurutnya, metode tersebut sejalan dengan prinsip kemasan ramah lingkungan di industri AMDK.


Ia menyarankan asosiasi produsen AMDK, Amdatara, mulai mempertimbangkan penggunaan emboss secara lebih luas. Selain berdampak positif bagi lingkungan, inovasi kemasan ini dinilai juga memiliki nilai tambah dari sisi pemasaran.

“Metode ini membantu produsen AMDK dalam memenuhi tanggung jawab lingkungan mereka dengan menghasilkan kemasan yang lebih ramah lingkungan dan memudahkan proses pengelolaan limbah plastik,” ujarnya dalam sebuah acara diskusi yang digelar di sela-sela penyelenggaraan Rakesnas I Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) di Jakarta, dikutip Jumat 6 Februari 2026.

Pemerintah sendiri tengah menyiapkan kebijakan EPR melalui Peraturan Presiden yang ditargetkan terbit pada pertengahan 2026. Aturan ini akan mewajibkan produsen bertanggung jawab atas seluruh siklus produk, mulai dari desain kemasan hingga pengelolaan limbah pascapemakaian.

Saat ini, ketentuan EPR telah diatur dalam Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019. Namun implementasinya dinilai belum optimal. Data KLH mencatat baru 26 perusahaan FMCG yang menyampaikan peta jalan pengurangan sampah dan melaporkan capaian pengurangannya secara berkala.

Selain inovasi kemasan, Sayid juga mengusulkan skema uang jaminan kemasan AMDK. Konsumen dapat dikenakan biaya kecil saat membeli produk, yang bisa dikembalikan setelah menyerahkan botol bekas. Skema ini dinilai memungkinkan diterapkan melalui kerja sama dengan jaringan ritel modern dan dapat menjadi solusi pengurangan sampah kemasan dalam jangka menengah. 

“Ini bisa dilakukan melalui kerja sama dengan Alfamart, Indomaret atau yang sejenisnya. Jadi, begitu konsumen taruh botol mineralnya, langsung tukar dengan uang. Ini perlu dipikirkan dalam jangka menengah,” ucapnya.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya