Berita

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendorong industri air minum dalam kemasan beralih ke metode emboss sebagai pengganti label plastik di Rakesnas I Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Foto: Istimewa)

Bisnis

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 14:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendorong industri air minum dalam kemasan (AMDK) beralih ke metode emboss sebagai pengganti label plastik. 

Langkah ini dinilai dapat mempermudah proses daur ulang dan mendukung penerapan Extended Producer Responsibility (EPR).

Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Wilayah Pesisir dan Laut KLH, Sayid Muhadhar, mengatakan penggunaan emboss menghilangkan label tambahan berbahan plastik yang kerap menghambat proses daur ulang karena perbedaan material. Menurutnya, metode tersebut sejalan dengan prinsip kemasan ramah lingkungan di industri AMDK.


Ia menyarankan asosiasi produsen AMDK, Amdatara, mulai mempertimbangkan penggunaan emboss secara lebih luas. Selain berdampak positif bagi lingkungan, inovasi kemasan ini dinilai juga memiliki nilai tambah dari sisi pemasaran.

“Metode ini membantu produsen AMDK dalam memenuhi tanggung jawab lingkungan mereka dengan menghasilkan kemasan yang lebih ramah lingkungan dan memudahkan proses pengelolaan limbah plastik,” ujarnya dalam sebuah acara diskusi yang digelar di sela-sela penyelenggaraan Rakesnas I Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) di Jakarta, dikutip Jumat 6 Februari 2026.

Pemerintah sendiri tengah menyiapkan kebijakan EPR melalui Peraturan Presiden yang ditargetkan terbit pada pertengahan 2026. Aturan ini akan mewajibkan produsen bertanggung jawab atas seluruh siklus produk, mulai dari desain kemasan hingga pengelolaan limbah pascapemakaian.

Saat ini, ketentuan EPR telah diatur dalam Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019. Namun implementasinya dinilai belum optimal. Data KLH mencatat baru 26 perusahaan FMCG yang menyampaikan peta jalan pengurangan sampah dan melaporkan capaian pengurangannya secara berkala.

Selain inovasi kemasan, Sayid juga mengusulkan skema uang jaminan kemasan AMDK. Konsumen dapat dikenakan biaya kecil saat membeli produk, yang bisa dikembalikan setelah menyerahkan botol bekas. Skema ini dinilai memungkinkan diterapkan melalui kerja sama dengan jaringan ritel modern dan dapat menjadi solusi pengurangan sampah kemasan dalam jangka menengah. 

“Ini bisa dilakukan melalui kerja sama dengan Alfamart, Indomaret atau yang sejenisnya. Jadi, begitu konsumen taruh botol mineralnya, langsung tukar dengan uang. Ini perlu dipikirkan dalam jangka menengah,” ucapnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya