Berita

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (tengah). (Foto: RMOLJabar/Bagus)

Nusantara

Pemkot Pastikan Konsep Baru Bandung Zoo Lebih Profesional

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 04:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan angkat bicara terkait berbagai persoalan yang membelit Bandung Zoo sebelum dilakukan penyegelan. 

Menurut Farhan, seluruh persoalan itu akan menjadi perhatian utama dalam konsep penataan yang tengah disusun oleh komite seleksi pasca-penyegelan Bandung Zoo. Pemerintah Kota Bandung, kata dia, ingin memastikan pengelolaan ke depan berjalan lebih tertib, profesional, dan memberi manfaat luas.

“Selama ini memang banyak masalah dalam pengelolaan, termasuk parkir dan akses transportasi, serta dampaknya terhadap warga sekitar. Ini akan menjadi fokus utama dalam perumusan konsep baru,” ujar Farhan dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat, 6 Februari 2026.


Selain evaluasi menyeluruh, Pemkot Bandung juga akan menetapkan skema pengelolaan baru untuk Bandung Zoo. Rencananya, masa kerja sama pengelolaan akan berlangsung selama 10 tahun agar proses monitoring dan evaluasi dapat berjalan optimal.

Lebih lanjut dirinya menyebut, dalam skema tersebut, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung, tetapi juga melibatkan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Farhan mencontohkan pola kerja sama pengelolaan yang telah berjalan di Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda. Kawasan tersebut berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Kementerian Kehutanan dan dikelola oleh Dinas Kehutanan, dengan keterlibatan lahan dari berbagai pemerintah daerah.

“Pola kerja samanya sebenarnya sudah ada. Tahura Juanda bisa menjadi referensi, meskipun karakter kawasan dan pengelolaannya berbeda,” jelasnya.

Namun demikian, untuk Bandung Zoo, pemerintah akan menunjuk lembaga konservasi berbadan hukum yang nantinya diberikan kewenangan serta izin pengelolaan secara resmi.

Politikus Nasdem itu menegaskan, terdapat dua tujuan utama dalam pengelolaan Bandung Zoo ke depan, yakni fungsi edukasi dan konservasi. Bentuk pengemasannya bisa beragam, namun tetap harus berpijak pada kepentingan publik.

“Aspirasi masyarakat, DPRD, bahkan perhatian dari DPR RI tentu akan menjadi bagian penting yang harus diperhatikan,” pungkasnya.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya