Berita

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (tengah). (Foto: RMOLJabar/Bagus)

Nusantara

Pemkot Pastikan Konsep Baru Bandung Zoo Lebih Profesional

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 04:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan angkat bicara terkait berbagai persoalan yang membelit Bandung Zoo sebelum dilakukan penyegelan. 

Menurut Farhan, seluruh persoalan itu akan menjadi perhatian utama dalam konsep penataan yang tengah disusun oleh komite seleksi pasca-penyegelan Bandung Zoo. Pemerintah Kota Bandung, kata dia, ingin memastikan pengelolaan ke depan berjalan lebih tertib, profesional, dan memberi manfaat luas.

“Selama ini memang banyak masalah dalam pengelolaan, termasuk parkir dan akses transportasi, serta dampaknya terhadap warga sekitar. Ini akan menjadi fokus utama dalam perumusan konsep baru,” ujar Farhan dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat, 6 Februari 2026.


Selain evaluasi menyeluruh, Pemkot Bandung juga akan menetapkan skema pengelolaan baru untuk Bandung Zoo. Rencananya, masa kerja sama pengelolaan akan berlangsung selama 10 tahun agar proses monitoring dan evaluasi dapat berjalan optimal.

Lebih lanjut dirinya menyebut, dalam skema tersebut, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung, tetapi juga melibatkan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Farhan mencontohkan pola kerja sama pengelolaan yang telah berjalan di Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda. Kawasan tersebut berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Kementerian Kehutanan dan dikelola oleh Dinas Kehutanan, dengan keterlibatan lahan dari berbagai pemerintah daerah.

“Pola kerja samanya sebenarnya sudah ada. Tahura Juanda bisa menjadi referensi, meskipun karakter kawasan dan pengelolaannya berbeda,” jelasnya.

Namun demikian, untuk Bandung Zoo, pemerintah akan menunjuk lembaga konservasi berbadan hukum yang nantinya diberikan kewenangan serta izin pengelolaan secara resmi.

Politikus Nasdem itu menegaskan, terdapat dua tujuan utama dalam pengelolaan Bandung Zoo ke depan, yakni fungsi edukasi dan konservasi. Bentuk pengemasannya bisa beragam, namun tetap harus berpijak pada kepentingan publik.

“Aspirasi masyarakat, DPRD, bahkan perhatian dari DPR RI tentu akan menjadi bagian penting yang harus diperhatikan,” pungkasnya.


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya