Berita

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (tengah). (Foto: RMOLJabar/Bagus)

Nusantara

Pemkot Pastikan Konsep Baru Bandung Zoo Lebih Profesional

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 04:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan angkat bicara terkait berbagai persoalan yang membelit Bandung Zoo sebelum dilakukan penyegelan. 

Menurut Farhan, seluruh persoalan itu akan menjadi perhatian utama dalam konsep penataan yang tengah disusun oleh komite seleksi pasca-penyegelan Bandung Zoo. Pemerintah Kota Bandung, kata dia, ingin memastikan pengelolaan ke depan berjalan lebih tertib, profesional, dan memberi manfaat luas.

“Selama ini memang banyak masalah dalam pengelolaan, termasuk parkir dan akses transportasi, serta dampaknya terhadap warga sekitar. Ini akan menjadi fokus utama dalam perumusan konsep baru,” ujar Farhan dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat, 6 Februari 2026.


Selain evaluasi menyeluruh, Pemkot Bandung juga akan menetapkan skema pengelolaan baru untuk Bandung Zoo. Rencananya, masa kerja sama pengelolaan akan berlangsung selama 10 tahun agar proses monitoring dan evaluasi dapat berjalan optimal.

Lebih lanjut dirinya menyebut, dalam skema tersebut, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung, tetapi juga melibatkan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Farhan mencontohkan pola kerja sama pengelolaan yang telah berjalan di Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda. Kawasan tersebut berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Kementerian Kehutanan dan dikelola oleh Dinas Kehutanan, dengan keterlibatan lahan dari berbagai pemerintah daerah.

“Pola kerja samanya sebenarnya sudah ada. Tahura Juanda bisa menjadi referensi, meskipun karakter kawasan dan pengelolaannya berbeda,” jelasnya.

Namun demikian, untuk Bandung Zoo, pemerintah akan menunjuk lembaga konservasi berbadan hukum yang nantinya diberikan kewenangan serta izin pengelolaan secara resmi.

Politikus Nasdem itu menegaskan, terdapat dua tujuan utama dalam pengelolaan Bandung Zoo ke depan, yakni fungsi edukasi dan konservasi. Bentuk pengemasannya bisa beragam, namun tetap harus berpijak pada kepentingan publik.

“Aspirasi masyarakat, DPRD, bahkan perhatian dari DPR RI tentu akan menjadi bagian penting yang harus diperhatikan,” pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya