Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Bisnis

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 03:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ekonom Pusat Kajian Keuangan, Ekonomi dan Pembangunan Universitas Binawan, Farouk Abdullah Alwyni berharap pimpinan OJK terpilih mampu membuat terobosan yang dapat meningkatkan efektivitas sistem pengawasan kepada lembaga jasa keuangan nonperbankan. 

Farouk menilai terjadinya kasus PT. Dana Syariah Indonesia (DSI), dengan dana lender yang belum kembali sekitar Rp1,17 triliun dari kurang lebih 14 ribu investor, menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan OJK belum berjalan secara ketat dan efektif dalam industri fintech lending. 

Skala kerugian yang besar dan lamanya persoalan berlangsung tanpa deteksi dini mengindikasikan bahwa pengawasan masih terlalu bertumpu pada kepatuhan administratif dan prosedur formal.


"Model pengawasan ini tidak memadai untuk menangkap realitas aktivitas ekonomi di industri digital yang kompleks dan rawan manipulasi arus dana, sehingga potensi transaksi fiktif dan penyalahgunaan dana dapat terjadi dalam waktu lama. Dalam ketiadaan skema perlindungan dana seperti LPS di perbankan, kondisi ini membuat konsumen berada pada posisi sangat rentan dan menanggung hampir seluruh risiko kerugian," jelas Farouk dalam pesan elektronik yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 5 Februari 2026.

Dari perspektif keuangan syariah, lanjut dia, kasus DSI menjadi lebih serius karena terjadi pada institusi yang membawa label syariah dan menyentuh dimensi etik serta moral. 

Menurutnya, Dewan Pengawas Syariah (DPS) seharusnya berfungsi sebagai pengawas substantif yang memastikan aktivitas bisnis tidak hanya sah secara formal, tetapi juga adil, transparan, dan berbasis sektor riil.

“Namun dalam praktik, peran DPS kerap lemah dan simbolik, berada dalam posisi subordinat terhadap manajemen, serta tidak memiliki akses dan kewenangan memadai atas data transaksi, di samping juga banyak DPS cenderung pasif dan tidak pro-aktif untuk mendapatkan data-data tersebut. Akibatnya, fungsi sharia governance gagal berjalan efektif dan penyimpangan operasional luput dari kontrol etik dan syariah,” jelansya.

Mantan Direksi Bank Muamalat Indonesia ini menegaskan, kasus DSI memperlihatkan kegagalan ganda. Di satu sisi, terdapat kegagalan OJK dalam membangun sistem pengawasan efektif yang berbasis risiko dan substansi ekonomi, bukan sekadar kepatuhan administratif. 

Di sisi lain, terdapat kegagalan internal keuangan syariah dalam menegakkan tata kelola syariah yang independen dan fungsi kontrol yang berjalan baik melalui DPS. Dibutuhkan reformasi peran DPS agar lebih independen dan mempunyai fungsi enforcement yang lebih efektif. 

Hal ini menegaskan bahwa izin OJK dan keberadaan DPS tidak boleh lagi dipahami sebagai jaminan otomatis perlindungan konsumen.

"Di sisi lain, bagi konsumen, khususnya yang mempunyai kepedulian syariah, peristiwa ini menjadi momentum refleksi untuk lebih kritis terhadap model bisnis, tidak terjebak pada label, serta menyadari bahwa dalam dunia fintech, legal tidak selalu berarti aman,” ungkapnya. 

“Pada akhirnya, kasus DSI bukan sekadar kegagalan satu entitas, melainkan cermin rapuhnya ekosistem fintech syariah jika tidak ditopang oleh pengawasan regulator yang kuat, tata kelola syariah yang berintegritas, dan literasi publik yang memadai," tandas Mantan Pejabat Kantor Pusat Islamic Development Bank, Saudi Arabia ini.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya