Berita

KPK memamerkan hasil OTT pejabat Bea Cukai senilai Rp40,5 miliar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam, 5 Februari 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Total Barbuk Senilai Rp40,5 Miliar

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 02:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti senilai Rp40,5 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Barbuk tersebut terdiri dari uang dan logam mulia.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, kegiatan OTT ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang selanjutnya ditindaklanjuti pada Rabu, 4 Februari 2026.

"Tim KPK bergerak secara paralel di beberapa lokasi di wilayah Jakarta dan Lampung untuk mengamankan sejumlah 17 orang," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam, 5 Februari 2026.


Para pihak yang diamankan, yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC, Andri (ANR) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo (BR).

Selanjutnya, Dedy Kurniawan (DK) selaku Manager Operasional PT BR, I Ketut (IK) selaku driver ORL, Dedy (DD) selaku driver ORL, Filar (FLR) selaku pegawai DJBC, Adit (ADT) selaku pegawai DJBC, Gilbret (GIL) selaku pegawai DJBC, Antonius (ANT) selaku saudara ORL.

Kemudian, Salisa (SLS) selaku pegawai DJBC, Bayu (BY) selaku pegawai DJBC, Chrismanto (CM) selaku pegawai DJBC dan Andreas (AND), Yohanes (YHN) serta Dadah (DD) selaku pihak Blueray.

"Selain itu, tim KPK juga mengamankan barang bukti dari kediaman RZL, ORL, dan PT BR serta lokasi lainnya, yang diduga terkait dengan tindak pidana ini, total senilai Rp40,5 miliar," ungkap Asep.

Barang bukti yang diamankan, yakni uang tunai sebesar Rp1,89 miliar, uang tunai 182.900 Dolar AS, uang tunai 1,48 juta Dolar Singapura, uang tunai 550 ribu Yen Jepang, logam mulia seberat 2,5 kilogram atau setara Rp7,4 miliar, logam mulia seberat 2,8 kilogram atau setara Rp8,3 miliar, dan 1 jam tangan mewah senilai Rp138 juta.

Dari OTT ini, KPK kemudian menetapkan enam orang tersangka, yakni Rizal, Sisprian, Orlando, John Field, Andri, dan Dedy.

Namun, baru 5 orang yang resmi ditahan pada hari ini. Sedangkan satu orang lainnya, yakni John Field berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap. KPK pun meminta agar John Field segera menyerahkan diri.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya