Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Bisnis

Pemotongan RKAB Batu Bara Harus Lindungi Kepentingan Rakyat

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 23:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan Pemerintah memotong Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi batu bara tidak boleh dipahami sebagai kebijakan teknis tambang semata. 

Kebijakan ini merupakan keputusan politik-ekonomi yang menyentuh langsung kepentingan negara, daerah penghasil, dunia usaha, serta keadilan pengelolaan sumber daya alam.

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto, mengatakan negara memiliki hak konstitusional untuk mengendalikan produksi batu bara demi menjaga penerimaan negara, melindungi lingkungan hidup, serta menertibkan tata kelola pertambangan. 


Pasalnya, selama ini pengelolaan tambang diwarnai praktik produksi berlebih, ketidakpatuhan dan eksploitasi yang tidak berkeadilan. 

"Dalam konteks ini, pengendalian RKAB adalah instrumen sah untuk mengembalikan kedaulatan negara atas sumber daya alam strategis," tegas Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

Namun demikian, lanjut Anggota Komisi Energi, DPR RI periode 2014-2019 ini, kebijakan pemotongan RKAB tidak boleh dijalankan secara sepihak, tertutup dan diskriminatif. 

Menurut Mulyanto, dunia usaha – khususnya pelaku tambang nasional berhak atas kepastian dan keadilan. Pemotongan produksi yang tidak berbasis kriteria objektif berpotensi memukul perusahaan yang patuh, efisien, dan telah berinvestasi besar, sementara membuka ruang bagi praktik lobi dan moral hazard.

"Yang perlu ditegaskan, problem utama sektor batu bara bukan sekadar besaran produksi, melainkan ketimpangan tata kelola. Selama bertahun-tahun, ada pihak-pihak yang menikmati keuntungan besar dari eksploitasi sumber daya alam, sementara negara dan daerah penghasil hanya menerima sebagian kecil manfaatnya. Kebijakan RKAB harus menjadi alat koreksi terhadap ketimpangan tersebut, bukan sekadar instrumen administratif tahunan,” jelasnya.

Sambung dia, pemerintah juga harus menyadari bahwa kebijakan ini berdampak langsung pada pekerja tambang, kontraktor lokal, dan perekonomian daerah. 

“Karena itu, pengendalian RKAB harus disertai dengan kebijakan transisi yang adil, perlindungan tenaga kerja, serta kejelasan arah industri ke depan. Negara tidak boleh hadir hanya sebagai pengatur, tetapi juga sebagai pelindung kepentingan rakyat," tegasnya. 

Mulyanto menambahkan dalam perspektif politik energi nasional, pengendalian RKAB harus ditempatkan dalam kerangka besar transisi energi yang realistis dan berkeadilan. Batu bara masih menjadi penopang penerimaan negara dan ketahanan energi, namun pengelolaannya harus semakin disiplin, transparan, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang bangsa, bukan pada kepentingan segelintir elite usaha.

"Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk secara terbuka menjelaskan dasar kebijakan pemotongan RKAB, menetapkan parameter yang jelas dan terukur, serta memastikan tidak ada perlakuan istimewa bagi kelompok tertentu. Transparansi dan akuntabilitas adalah syarat mutlak agar kebijakan ini memperoleh legitimasi publik,” imbuh dia.

“Negara yang kuat bukan negara yang membiarkan sumber daya alamnya dieksploitasi tanpa kendali, tetapi negara yang mampu mengatur, menertibkan, dan memastikan hasil kekayaan alam benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," tandasnya.


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya