Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Bisnis

Pemotongan RKAB Batu Bara Harus Lindungi Kepentingan Rakyat

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 23:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan Pemerintah memotong Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi batu bara tidak boleh dipahami sebagai kebijakan teknis tambang semata. 

Kebijakan ini merupakan keputusan politik-ekonomi yang menyentuh langsung kepentingan negara, daerah penghasil, dunia usaha, serta keadilan pengelolaan sumber daya alam.

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto, mengatakan negara memiliki hak konstitusional untuk mengendalikan produksi batu bara demi menjaga penerimaan negara, melindungi lingkungan hidup, serta menertibkan tata kelola pertambangan. 


Pasalnya, selama ini pengelolaan tambang diwarnai praktik produksi berlebih, ketidakpatuhan dan eksploitasi yang tidak berkeadilan. 

"Dalam konteks ini, pengendalian RKAB adalah instrumen sah untuk mengembalikan kedaulatan negara atas sumber daya alam strategis," tegas Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

Namun demikian, lanjut Anggota Komisi Energi, DPR RI periode 2014-2019 ini, kebijakan pemotongan RKAB tidak boleh dijalankan secara sepihak, tertutup dan diskriminatif. 

Menurut Mulyanto, dunia usaha – khususnya pelaku tambang nasional berhak atas kepastian dan keadilan. Pemotongan produksi yang tidak berbasis kriteria objektif berpotensi memukul perusahaan yang patuh, efisien, dan telah berinvestasi besar, sementara membuka ruang bagi praktik lobi dan moral hazard.

"Yang perlu ditegaskan, problem utama sektor batu bara bukan sekadar besaran produksi, melainkan ketimpangan tata kelola. Selama bertahun-tahun, ada pihak-pihak yang menikmati keuntungan besar dari eksploitasi sumber daya alam, sementara negara dan daerah penghasil hanya menerima sebagian kecil manfaatnya. Kebijakan RKAB harus menjadi alat koreksi terhadap ketimpangan tersebut, bukan sekadar instrumen administratif tahunan,” jelasnya.

Sambung dia, pemerintah juga harus menyadari bahwa kebijakan ini berdampak langsung pada pekerja tambang, kontraktor lokal, dan perekonomian daerah. 

“Karena itu, pengendalian RKAB harus disertai dengan kebijakan transisi yang adil, perlindungan tenaga kerja, serta kejelasan arah industri ke depan. Negara tidak boleh hadir hanya sebagai pengatur, tetapi juga sebagai pelindung kepentingan rakyat," tegasnya. 

Mulyanto menambahkan dalam perspektif politik energi nasional, pengendalian RKAB harus ditempatkan dalam kerangka besar transisi energi yang realistis dan berkeadilan. Batu bara masih menjadi penopang penerimaan negara dan ketahanan energi, namun pengelolaannya harus semakin disiplin, transparan, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang bangsa, bukan pada kepentingan segelintir elite usaha.

"Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk secara terbuka menjelaskan dasar kebijakan pemotongan RKAB, menetapkan parameter yang jelas dan terukur, serta memastikan tidak ada perlakuan istimewa bagi kelompok tertentu. Transparansi dan akuntabilitas adalah syarat mutlak agar kebijakan ini memperoleh legitimasi publik,” imbuh dia.

“Negara yang kuat bukan negara yang membiarkan sumber daya alamnya dieksploitasi tanpa kendali, tetapi negara yang mampu mengatur, menertibkan, dan memastikan hasil kekayaan alam benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," tandasnya.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya