Berita

Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis, 5 Februari 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Wagub Babel Diperiksa sebagai Tersangka Ijazah Palsu

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 21:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Februari 2026. Hellyana diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. 

“Hari ini kita dimintai keterangan tambahan. Ada 12 pertanyaan dan alhamdulillah sudah dijawab semua," kata kuasa hukum Hellyana, Abdul Hakim.

Hellyana dikorek penyidik terkait proses perkuliahan di Universitas Az-Zahra, mulai dari aktivitas akademik sampai pembayaran biaya pendidikan. 


Pemeriksaan penyidik Bareskrim juga mengarah ke kepemilikan foto wisuda, pengenalan terhadap dosen saat masa orientasi, sampai bukti pembayaran perkuliahan.

"Ibu (Hellyana) sudah jawab semua dan bahkan sudah ada buktinya. Artinya, Ibu ini memang ikut proses untuk mendapatkan ijazah secara benar," ujar Abdul. 

Abdul pun menjelaskan kejanggalan kasus ini karena ijazah itu sebelumnya telah diverifikasi secara faktual oleh sejumlah lembaga negara, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat Hellyana maju sebagai anggota DPRD.

Hellyana sebelumnya juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus ini, pada 7 Januari 2025. 

Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik atas dugaan kepemilikan ijazah palsu dan diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025. 

Dalam LP, Hellyana diduga melanggar Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan/atau Akta Autentik, serta Pasal 93 UU 12 / 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan Pasal 69 UU 20 / 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya