Berita

Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis, 5 Februari 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Wagub Babel Diperiksa sebagai Tersangka Ijazah Palsu

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 21:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Februari 2026. Hellyana diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. 

“Hari ini kita dimintai keterangan tambahan. Ada 12 pertanyaan dan alhamdulillah sudah dijawab semua," kata kuasa hukum Hellyana, Abdul Hakim.

Hellyana dikorek penyidik terkait proses perkuliahan di Universitas Az-Zahra, mulai dari aktivitas akademik sampai pembayaran biaya pendidikan. 


Pemeriksaan penyidik Bareskrim juga mengarah ke kepemilikan foto wisuda, pengenalan terhadap dosen saat masa orientasi, sampai bukti pembayaran perkuliahan.

"Ibu (Hellyana) sudah jawab semua dan bahkan sudah ada buktinya. Artinya, Ibu ini memang ikut proses untuk mendapatkan ijazah secara benar," ujar Abdul. 

Abdul pun menjelaskan kejanggalan kasus ini karena ijazah itu sebelumnya telah diverifikasi secara faktual oleh sejumlah lembaga negara, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat Hellyana maju sebagai anggota DPRD.

Hellyana sebelumnya juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus ini, pada 7 Januari 2025. 

Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik atas dugaan kepemilikan ijazah palsu dan diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025. 

Dalam LP, Hellyana diduga melanggar Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan/atau Akta Autentik, serta Pasal 93 UU 12 / 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan Pasal 69 UU 20 / 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya