Berita

Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis, 5 Februari 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Wagub Babel Diperiksa sebagai Tersangka Ijazah Palsu

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 21:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Februari 2026. Hellyana diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. 

“Hari ini kita dimintai keterangan tambahan. Ada 12 pertanyaan dan alhamdulillah sudah dijawab semua," kata kuasa hukum Hellyana, Abdul Hakim.

Hellyana dikorek penyidik terkait proses perkuliahan di Universitas Az-Zahra, mulai dari aktivitas akademik sampai pembayaran biaya pendidikan. 


Pemeriksaan penyidik Bareskrim juga mengarah ke kepemilikan foto wisuda, pengenalan terhadap dosen saat masa orientasi, sampai bukti pembayaran perkuliahan.

"Ibu (Hellyana) sudah jawab semua dan bahkan sudah ada buktinya. Artinya, Ibu ini memang ikut proses untuk mendapatkan ijazah secara benar," ujar Abdul. 

Abdul pun menjelaskan kejanggalan kasus ini karena ijazah itu sebelumnya telah diverifikasi secara faktual oleh sejumlah lembaga negara, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat Hellyana maju sebagai anggota DPRD.

Hellyana sebelumnya juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus ini, pada 7 Januari 2025. 

Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik atas dugaan kepemilikan ijazah palsu dan diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025. 

Dalam LP, Hellyana diduga melanggar Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan/atau Akta Autentik, serta Pasal 93 UU 12 / 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan Pasal 69 UU 20 / 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya