Berita

Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis, 5 Februari 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Wagub Babel Diperiksa sebagai Tersangka Ijazah Palsu

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 21:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Februari 2026. Hellyana diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. 

“Hari ini kita dimintai keterangan tambahan. Ada 12 pertanyaan dan alhamdulillah sudah dijawab semua," kata kuasa hukum Hellyana, Abdul Hakim.

Hellyana dikorek penyidik terkait proses perkuliahan di Universitas Az-Zahra, mulai dari aktivitas akademik sampai pembayaran biaya pendidikan. 


Pemeriksaan penyidik Bareskrim juga mengarah ke kepemilikan foto wisuda, pengenalan terhadap dosen saat masa orientasi, sampai bukti pembayaran perkuliahan.

"Ibu (Hellyana) sudah jawab semua dan bahkan sudah ada buktinya. Artinya, Ibu ini memang ikut proses untuk mendapatkan ijazah secara benar," ujar Abdul. 

Abdul pun menjelaskan kejanggalan kasus ini karena ijazah itu sebelumnya telah diverifikasi secara faktual oleh sejumlah lembaga negara, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat Hellyana maju sebagai anggota DPRD.

Hellyana sebelumnya juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus ini, pada 7 Januari 2025. 

Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik atas dugaan kepemilikan ijazah palsu dan diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025. 

Dalam LP, Hellyana diduga melanggar Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan/atau Akta Autentik, serta Pasal 93 UU 12 / 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan Pasal 69 UU 20 / 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya