Berita

Ilustrasi Bisnis MLM (SUmber: Gemini Generated Image)

Bisnis

Prabowo Larang MLM Masuk Marketplace, Apa Itu?

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 21:38 WIB

RMOL. Presiden Prabowo Subianto melarang praktek bisnis multi level marketing (MLM) masuk ke marketplace atau situs jual beli online. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Melansir laman JDIH Kemendag, PP Nomor 3 Tahun 2026 mengubah ketentuan terkait perdagangan langsung dan tidak langsung atau berjenjang. Perdagangan tidak langsung berarti praktek jual beli yang harus melalui tahapan distributor sebelum akhirnya sampai ke konsumen.

Sementara, izin perdagangan langsung membolehkan suatu perusahaan langsung menjual produknya ke konsumen. Ketentuan lebih lanjut dengan izin usaha penjualan langsung diatur dalam Pasal 51 huruf f.

Apa Itu MLM?

Menurut Corporate Finance Institute, bisnis MLM merupakan sebuah strategi yang menjual produk dan layanan melalui tenaga kerja non-gaji dalam sistem komisi berbentuk piramida. Skema piramida dimaksud adalah menarik dan/atau mendapatkan keuntungan lewat iuran keanggotaan atau pendaftaran (perekrutan) sebagai penjual langsung secara tidak wajar.


Strategi MLM disebut juga sebagai pemasaran jaringan atau pemasaran rujukan. Dalam MLM, penjualan tidak hanya dihasilkan lewat penjualan langsung tapi juga lewat pembangunan jaringan distributor yang menjual produk lebih lanjut.

Umumnya, perusahaan yang menerapkan MLM mendorong distributor yang ada untuk merekrut distributor baru yang disebut "downline" dari distributor yang ada. Distributor MLM sifatnya independen (tidak digaji). 

Dalam hal ini, distributor akan menerima komisi atas penjualan yang dilakukan mereka sendiri dan tim downline-nya. Adanya distributor dalam MLM menciptakan berbagai tingkat kompensasi, berdasarkan penjualan dan perekrutan. 

Hal ini tidak seperti model tradisional, yang biasanya mengandalkan penjualan langsung ke konsumen atau lewat saluran ritel. Salah satu tujuan MLM adalah membuat perusahaan bisa membangun basis pelanggan yang besar dengan biaya penjualan serendah mungkin.

Singkatnya, MLM bertujuan untuk mendapatkan laba sebanyak-banyaknya dari penjualan produk.

Ciri-Ciri Bisnis MLM

Federal Trade Commission (FTC) atau Komisi Perdagangan Federal AS, memperingatkan orang-orang untuk memperhatikan dan menghindari, promotor MLM yang memiliki karakter berikut: Melalui pasal itu Prabowo juga melarang pemegang izin usaha perdagangan langsung membentuk jaringan pemasaran dengan menggunakan “skema piramida.” Penjelasan terkait skema piramida itu kemudian dijelaskan lebih lanjut dalam Pasal 51A.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya