Berita

KPK mengekspose barang bukti uang tunai dari OTT Kalsel. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Mulyono Kena OTT saat Terima Kardus Berisi Rp1 Miliar dari Bos PT BKB

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 19:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Barang bukti Rp1 miliar yang diamankan KPK saat OTT Kalsel merupakan uang suap dari Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (BKB), Venasius Jenarus Genggor untuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.

Uang tersebut ditemukan penyidik di dalam dua dus berisi pecahan Rp 100 ribu dan Rp50 ribu.

"Dua kardus ini digunakan pihak pemberi VNZ (Venasius) kepada saudara MLY (Mulyono) untuk membungkus uang senilai Rp1 miliar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.


Mulyono dan Venasius resmi ditetapkan tersangka bersama anggota tim pemeriksa KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega. Ketiganya menjadi tersangka setelah terjaring OTT pada Rabu kemarin, 4 Februari 2025.

Selain barang bukti Rp1 miliar dari Mulyono dan Venasius, KPK juga mengamankan barang bukti penggunaan uang Rp300 juta oleh Mulyono untuk DP rumah, Rp180 juta yang sudah digunakan Dian, dan Rp20 juta yang digunakan Venasius.

"Sehingga total barang bukti yang diamankan dari kegiatan ini senilai Rp1,5 miliar," tambah Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih selaam 20 hari ke depan hingga 24 Februari 2026.

Tersangka Mulyono dan Dian selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 a dan Pasal 12 b UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor serta Pasal 606 Ayat 2 UU 1/2023 tentang KUHP.

Sedangkan tersangka Venzo selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 Ayat 1 UU 1/2023 tentang KUHP.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya